Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Razia Tenda Biru Amurang, Ini Komentar Kapolsek Amurang

Piket gabungan fungsi Polsek Amurang melakukan razia di lokasi yang terkenal dengan nama Tenda Biru

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
Facebook
Polres Minahasa Selatan melakukan razia di sejumlah warung remang-remang wilayah Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, yang terindikasi dijadikan lokasi praktek prostitusi, Rabu (7/3/2018) dinihari 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Piket gabungan fungsi Polsek Amurang melakukan razia di lokasi yang terkenal dengan nama Tenda Biru, Perkebunan Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Rabu (7/3/2018).

Tenda Biru berlokasi di tengah perkebunan warga yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi.
Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah adanya praktik mesum ini.

“Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap informasi, bahkan keluhan warga terkait dengan praktik pelacuran atau prostitusi," ungkapnya.

Di lokasi Tenda Biru, polisi mengamankan empat wanita yang sedang menunggu tamu para pria hidung belang di kamarnya masing-masing.

"Kita mengamankan empat wanita yang diidentifikasi berprofesi sebagai pekerja seks komersil atau PSK, yaitu MD (48), warga NR (51) warga Kecamatan Tumpaan, YR (38) warga Bolmong, dan RL (32), warga Kecamatan Motoling," ujar Kapolsek.

Selain itu, Polisi juga mengamankan seorang pria berinisal EA, warga Kelurahan Buyungon.
"Keempat wanita bersama seorang lelaki pemilik lokasi Tenda Biru telah kami amankan di Polsek Amurang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Kapolsek. (kel)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved