Polisi Razia Tenda Biru Amurang, Ini Komentar Kapolsek Amurang
Piket gabungan fungsi Polsek Amurang melakukan razia di lokasi yang terkenal dengan nama Tenda Biru
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Piket gabungan fungsi Polsek Amurang melakukan razia di lokasi yang terkenal dengan nama Tenda Biru, Perkebunan Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Rabu (7/3/2018).
Tenda Biru berlokasi di tengah perkebunan warga yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi.
Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah adanya praktik mesum ini.
“Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap informasi, bahkan keluhan warga terkait dengan praktik pelacuran atau prostitusi," ungkapnya.
Di lokasi Tenda Biru, polisi mengamankan empat wanita yang sedang menunggu tamu para pria hidung belang di kamarnya masing-masing.
"Kita mengamankan empat wanita yang diidentifikasi berprofesi sebagai pekerja seks komersil atau PSK, yaitu MD (48), warga NR (51) warga Kecamatan Tumpaan, YR (38) warga Bolmong, dan RL (32), warga Kecamatan Motoling," ujar Kapolsek.
Selain itu, Polisi juga mengamankan seorang pria berinisal EA, warga Kelurahan Buyungon.
"Keempat wanita bersama seorang lelaki pemilik lokasi Tenda Biru telah kami amankan di Polsek Amurang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Kapolsek. (kel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polres_20180307_172255.jpg)