Kisah Dua Jenderal yang Sudah Pensiun, Satu Jadi Petani, Satu Pemburu
Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Namanya sempat terseret dalam pusaran kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri pada 2009 silam.
Ia menjadi satu-satunya tokoh yang saat itu berani 'mengobok-obok' KPK yang saat itu menyadap teleponnya.
Kasus itu bermula saat Jenderal bintang 3 atau komisaris Jenderal ini diduga menerima uang Rp10 miliar terkait penanganan kasus Bank Century.
Namun jenderal kontroversial ini terus membantah dugaan tersebut.
Hingga akhirnya muncul satu kalimat yang hingga kini masih menjadi perhatian.
Yakni, istilah Cicak Vs Buaya antara KPK dan Polri.
Siapa lagi kalau bukan Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji yang berani melontarkan istilah itu saat hubungan Polri dan KPK memanas.
Susno Duadji merupakan mantan Kepala Badan Reserse Krimial Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober hingga 24 November 2009.
Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Namanya semakin kontroversial setelah Polri membalas KPK dalam kasus Cicak Vs Buaya itu
Tribun Jabar melansir Tribun Timur, saat itu Polri 'membalas' aksi KPK dengan menetapkan status tersangka kepada dua pimpinan KPK kala itu, yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Dua pejabat KPK ini diduga menerima uang dari adik buronan kasus sistem korupsi Radio Terpadu, Anggodo Widjojo.
Namun ternyata dugaan tersebut tak pernah terbukti karena kasus ini berujung pada penghentian perkara demi kepentingan umum.
Hebohnya kasus Cicak Vs Buata membuat publik melakukan gerakan-gerakan untuk mendukung KPK.
Setelah kasus itu ramai, pada 5 November 2009 Susno Duadji menyatakan mundur dari jabatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tes_20180308_112146.jpg)