Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aktivis Lingkungan Tolak Reklamasi Manado Utara, Walhi Khawatir Banjir Kian Meluas

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memperkirakan banjir akan meluas di Manado bila kawasan pantai di utara kota jadi direklamasi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
tribun manado
Walhi khawatir banjir kian meluas di Manado bila rencana reklamasi jadi dilaksanakan. 

Karang Ria hanya tinggal satu-satunya daerah yang garis pantainya berpasir.

"Kalau akan dihabisi dengan reklamasi maka Manado harus menghapus ikon Kota Pantai, tetapi harus diubah menjadi mantan kota pantai."

Demikian kata Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa ini.

Ia heran mengapa pemerintah membuat keputusan-keputusan sepihak yang mengancam kelestarian lingkungan hidup, dan dampaknya akan sangat merugikan masyarakat umum.

"Ancaman pemanasan global tidak diperhitungkan. Lalu untuk apa ada gedung CTI yang dibangun megah jika penghancuran biota laut terus dilakukan.

"Hanya demi kepentingan segelintir pemodal dan mungkin juga ada kepentingan elit yang terselubung di dalamnya," ujar aktivis yang menentang operasi tambang bijih besi Pulau Bangka ini

Ia berharap Pemprov Sulut dan Pemkot Manado harus berpikir jernih dan meninjau lagi kebijakan-kebijakan yang akan mengakibatkan kehancuran lingkungan.

"Stop Reklamasi. Berpikirlah bijak dengan memilih pola pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan untuk kehidupan yang nyaman untuk semua generasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Franky Manumpil, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Pemprov Sulut, mengatakan, sesuai rencana investor kawasan Manado utara yang akan direklamasi seluas 200 hektare.

Daerah itu akan menjadi kota baru, kawasan bisnis, perdagangan dan pariwisata

"Sesuai presentasi investor nanti akan ada evolusi kota. Akan memberi dampak ekonomi valueable artinya pertumbuhan ekonomi memberikan lapangan kerja," kata Franky.

Pemerintah mendukung karena dasarnya sesuai aturan wilayah Manado utara masuk dalam perda zonasi, daerah yang bisa direklamasi.

Meski begitu, pemerintah memberi catatan menyangkut dampak lingkungan, dan sosial masyarakat.

"Bagaimana masyarakat di sekitar, yakni nelayan di pesisir, bisa menerima," kata dia.

Pemodal Menanti Pergub
Calon pengembang reklamasi Teluk Manado Utara masih menanti peraturan gubernur (Pergub) tentang reklamasi sebelum melangkah lebih jauh.

Pergub tersebut akan menjadi dasar aturan pengembang melakukan reklamasi.

John Pandeirot, perwakilan investor pengembang lahan reklamasi, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved