Menristekdikti Minta Unsrat Akomodir Kembali, Kandou : Ini Mungkin Sudah Jalan
Grace Kandou kaget sekaligus bersyukur mendengar kabar Menristekdikti Prof Dr Mohamad Nasir meminta pihak Unsrat mengakomodir kembali dirinya
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Grace Kandou kaget sekaligus bersyukur mendengar kabar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Dr Mohamad Nasir meminta pihak Unsrat mengakomodir kembali dirinya.
"Terus terang saya bingung kenapa Menteri keluarkan statemen itu, namun puji Tuhan, ini rupanya sudah jalan - jalan," kata dia.
Menurut Grace, dirinya terus berupaya mencari keadilan. Ia kembali menegaskan tidak pernah melakukan plagiat atau autoplagiat.
"Karya yang dituduh autoplagiat tidak saya bawa dalam pengajuan guru besar," kata dia.
Diketahui sejumlah media nasional memberitakan bahwa Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof Dr Mohamad Nasir meminta semua calon rektor harus diakomodir.
“Semua harus diberikan hak yang sama, sepanjang belum ada pelanggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Nasir seusai sidang paripurna kabinet kerja di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (5/3).
Ia khusus menyoroti Pilrek Unsrat yang gempar dengan tidak diloloskannya salah satu calon.
Menurut dia, hal itu berbau politis. “Sangat politis, kalau seseorang itu kalah dalam pemilihan, silakan, tetapi jangan dibatasi, dihambat dalam hak mereka,” ujarnya.
Ia mengaku menyesal kasus ini terjadi di Unsrat. Sebut dia, Unsrat seolah kembali jatuh ke lubang yang sama.
"Dulu pernah seperti ini, lantas mengapa sekarang ini mau kembali lagi," kata dia.
Nasir menyatakan dirinya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Ainun Naim untuk menyelesaikan masalah Pilrek Unsrat serta meminta Senat Akademik Unsrat mencantumkan nama delapan calon. “Saya sudah utus pak Sekjen," ujar dia.
Ketua Panitia Pilrek Unsrat, Siegfried Berhimpon ketika dikonfirmasi soal statemen Menristek mengaku belum ada surat resmi soal ucapan Menteri itu. "Harus ada surat resmi," kata dia.