Punuh : Jangan Salahgunakan Dana BOS
Kepala Dinas Pendidikan Daerah ( Dikda ) Sulut Grace Punuh meminta Dana BOS agar jangan disalahgunakan, karena ada konsekwensinya
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Daerah ( Dikda ) Sulut Grace Punuh meminta Dana BOS semester 1 tahun anggaran 2018 sebesar 92 miliar digunakan dengan semestinya.
"Jangan main - main, ada konsekwensi hukumnya," ujar dia.
Dikatakan Punuh, penyaluran dana BOS akan dikawal oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi ( BPKP ) dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulut agar peruntukkannya sesuai.
Dijelaskannya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan RI, penyaluran dana BOS ke kas daerah melalui bank SulutGo tertanggal 1 Maret 2018.
“Transfer dana BOS dari Kementerian Keuangan dijadwalkan pada pada 28 Februari dan khusus Sulut telah ditransfer pada tanggal 1 Maret 2018, ” ujar dia.
Sementara manager BOS Provinsi Sulut, Melky Turang menyampaikan, dana BOS sedang dalam proses pencairan. “Pengurusan dimulai tanggal 1 Maret ini dan memakan waktu 7 hari kerja,” ujarnya.
Dia mengatakan, tanggal 9 Maret 2018 dana BOS bakal cair di rekening bendahara.
Dana BOS yang akan cair untuk triwulan 1 berjumlah Rp 93 miliar rupiah.