Butuh Triliunan Rupiah, Pemodal Lokal Sulut Siap Biayai Reklamasi Kawasan Manado Utara
Ada enam perusahaan asal Sulawesi Utara (Sulut) yang tertarik. Mereka pun berhimpun.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
Namun bentuk kerja sama seperti apa yang akan dilakukan, PT MSH pun belum mengetahui lebih detail.
Posisi PT MSH sebagai BUMD terkait pengembangan lahan reklmasi diatur dalam Perda zonasi. Pengembang mengadakan kerja sama atas asas kemitraan dengan BUMD.
"Tapi memang belum dikatakan BUMD itu PT MSH," kata dia.
Sejauh ini yang dipaparkan baru gambaran mendasarnya jadi seperti apa Teluk Manado Utara tersebut, PT MSH menunggu studi terkait investasi itu.
Pengembang pun harus lebih dulu mengantongi izin lokasi pelaksanaan reklamasi. (riyo noor)
Halaman 3 dari 3