RSUD Maria Walanda Maramis Menuju BLUD
RSUD Maria Walanda Maramis sementara dalam proses perubahan status menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Minahasa Utara sementara dalam proses perubahan status menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).
"Memang sekarang kami sementara proses menuju badan layanan umum, sudah sudah ada pendampingan dan pembimbingan dari BPKP, dan sementara proses di Pemkab Minahasa Utara," jelas Dr Rina Widayati MKes, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Minggu (4/2/2018).
Jika menjadi BLUD, RSUD Maria Walanda Maramis sudah bisa melakukan pengelolaan sendiri baik dari keuangan maupun dari segi administrasi.
"Kalau sudah BLUD saat situasi emergency, kita tidak perlu lagi menunggu keputusan dari Pemkab Minut atau Dewan, melainkan kami sudah bisa mengambil keputusan sendiri," ujar Plh Kepala Dinas Kesehatan Minut ini.
Ia menjelaskan, target menjadi BLUD adalah tahun 2018 ini."Semua prosesnya sudah sementara kami lalui dan sementara berjalan, kemungkinan tidak lama lagi," kata dia.
Selain itu, jika sudah BLUD kalau ada kebutuhan rumah sakit, tidak perlu menunggu dari pemerintah lagi untuk mengambil tindakan.
"Namun tetap kami akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah daerah, karena kami berada di wilayah pemerintahan Minut juga," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rs-maria_20180304_191350.jpg)