Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan BIPRA GMIM

Peserta Protes Jumlah Pemilih di Pemilihan Ketua Komisi Pemuda Sinode GMIM

Sejumlah peserta rapat pemilihan kategorial komisi Pemuda Sinode GMIM (KPSG)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Suasana pemilihan Ketua Pemuda GMIM yang sempat tegang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah peserta rapat pemilihan kategorial komisi Pemuda Sinode GMIM (KPSG), menilai ada kekeliruan dan kesalahan mekanisme dalam rapat pemilihan ketua KPSG yang berlangsung di jemaat GMIM Makasili Wilayah Kumelembuai Minahasa Selatan (Minsel) Sabtu (3/3/2018).

Penatua Rendi Rompas, Ketua Pemuda Wilayah Bitung III mengatakan pemilihan yang berlangsung hingga tengah malam mengabaikan keadilan, aturan dan transparansi.

"Kami menilai pelaksanaan rapat pemilihan tidak demokratis dan cacat mekanisme," tegas Rendy dalam pesan whatsapp (WA) kepada Tribun Manado, Minggu (4/3/2018).

Dalam pemilihan kemarin terpilih sebagai ketua Pemuda Sinode GMIM periode 2018-2022 Penatua dr Pricilia Tangel, ketua komisi Pemuda GMIM Jemaat Bukit Moria Winangun dan ketua Pemuda wilayah Manado Winangun.

Penatua Priciia menyisihkan saingannya penatua Andre Mawikere Ketua Pemuda Rayon Minahasa Utara, Ketua Pemuda Wilayah Kalawat 1, dan Ketua Pemuda GMIM Bukit Sion Watutumou.

"Ini preseden buruk bagi pemuda GMIM, bukan soal menang kalah tapi bagaimana keadilan, aturan dan kebenaran ditegakkan," beber penatua Rendy.

Penatua Randy Ivan Toar, Ketua Komisi Pemuda GMIM Kinamang Kamanga menambahkan pelaksanaan rapat pemilihan terjadi ketidak sesuaian data peserta yang mendaftar untuk memilih, dari keterangan panitia pelaksana pemilih 856 orang.

"Nah, jumah pemilih 856 suara sebelum pemungutan suara dimulai ketua Komisi Pemuda sinode GMIM (KPSG) Penatua Toar Pangkey menegaskan jumah pemilih yang berhak beri suara 856, kemudian ditegaskan lagi oleh panitia pemilihan lewat pengesahan dan penetapan," urai penatua Randy.

Dijelaskan, penetapan peserta rapat pemilihan hanya berdasarkan registrasi kedua di sekretariat panitia lokal jemaat Exodus Kumelembuai tanpa ada lagi roll call lagi pada saat rapat pemilihan.

"Ada fakta yang berbeda dalam pemiliha, terjadi perbedaan antara jumlah hak suara saat ditetapkan sebagai peserta. Awalnya pleno berjumlah 856 suara, anehnya saat pemilihan naik menjadi 911 suara," bebernya.

Pelaksanaan rapat semat diwarnai penjelasan dan keterangan dari panitia pelaksana atas kekeliruan yang terjadi, hingga mencuat menganulir pemilihan dan membatalkan hasil pemilihan karena ada kesalahan mekanisme.

Skors pun sempat diambil oleh pimpinan sidang karena ada kesalahan dalam proses pemilihan, hingga mengerucut akan dilaksanakan pemilihan ulang ketua Pemuda Sinode GMIM.

"Pasca pembatalan pemilihan ketua, panitia kembali menyampaikan tidak bisa dilakukan pemiihan ulang calon ketua karena, persoalan barcode pada e-voting tidak bisa digunakan kedua kalinya untuk pemilihan ketua," kata dia.

Penatua Randy, Penatua Rendi serta penatua lainya sebagai peserta rapat pemilihan yang tidak puas dengan jalannya pemilihan, melayangkan surat protes dan mempertanyakan kekeliruan selisih suara yang terjadi.

Permasalahan ini pun terus berlanjut, panitia pelaksana melakukan mediasi memanggil perwakilan peserta yang menolak mekanisme pemilihan dan yang ingin melanjutkan tahapan pemiihan ke pemilihan wakil ketua Komisi pemuda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved