Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Bakal Bebas Limbah, Inilah Penyebabnya

Sebanyak 11 desa dan kelurahaan di Kotamobagu, akan dibangun Istalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/VENDI LERA
Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Desa Dodap 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebanyak 11 desa dan kelurahaan di Kotamobagu, akan dibangun Istalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Nanti ke 11 desa dan kelurahaan itu akan bebas dari limbah, karena sudah memiliki IPAL.
"Tahapan pembangunan IPAL sudah pada sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat," ujar Kepala Dinas

Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kotamobagu, Imran Amon, Minggu (4/3).
Anggaran pembangunan IPAL dari dana APBN 2018 sebesar Rp7,6 miliar. Daerah yang akan dibangun yakni, Kotabangun, Motoboi Besar, Sinindian, Matali, Pobundayan, Tabang, Bungko, Kopandakan, Poyowa Kecil, Mongondow dan Mongkonai.

Lanjut dia, jika selesai melakukan sosialisasi, maka pembangunan segera dilaksanakan secara bertahap, sebab ada satu desa dan kelurahan mendapat dua pembangunan.

"Ada desa dan kelurahaan yang mendapat dua lokasi pembangunan IPAL seperti di Motoboi Besar dan Mongondow, masing-masing dua, " ujar Imran.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Rajiman Dododai mengatakan, setelah pembangunan IPAL selesai, maka akan diserahkan kepada kelompok atau pemerintah desa setempat untuk dikelola.

"Nanti kami akan mengajarkan kelompok di desa, mulai dari sistem pelaksanaan, penerapaan dan pemeliharaan IPAL," ujar Rajiman. (ven)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved