Balita dan Siswa SD di Mitra Bakal Dapat Obat Cacing
Siswa sekolah dasar (SD) dan balita yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal diberikan obat cacing.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Siswa sekolah dasar (SD) dan balita yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal diberikan obat cacing.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dr Helny Ratuliu pemberian obat cacing adalah program Nasional.
"Pada anak sekolah dasar usia 6 sampai 12 tahun akan diberikan obat cegak kekacingan di sekolah-sekolah dan juga kepada balita 0 sampai 5 tahun dengan cara supervicial," kata Helny Jumat (2/3/2018).
Program pemberian obat cacing kepada anak-anak secara masal dilakukan seluruh Indonesia pada bulan Agustus 2018, untuk dosisnya anak usia 0 sampai 5 tahun setengah tablet dan 6 sampai 12 tahun satu tablet obat cacing.
Dinas kesehatan bakal melakukan program ini bersama Dinas pendidikan Kabupaten Mitra, selain memberi di sekolah untuk anak SD dan anak balita di Posyandu juga akan dilakukan naik turun rumah kepada anak-anak yang akan diberi obat.
"Sampai saat ini belum ada laporan kasus kecacingan berat pada anak-anak, baik di 13 Puskesmas yang ada di Mitra maupun dari masyarakat, kalaupun ada langsung dilakukan penanganan," jelasnya.
Program ini akan berlangsung saat momentum kenaikan kelas agar bisa mendapat data pasti berapa anak di sekolah dasar yang akan di vaksin.
Otniel Walintukan kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Mitra menambahkan program ini bersifat wajib dilakukan dan tepat sasaran kepada anak SD dan balita diberi obat cacing.
"Untuk Mitra direncanakan 22.700 anak," jelas Oce sapaan Otniel.
Dijelaskannya untuk penyakit kecacingan sang anak bawaannya malas, tidur-tiduran dan gizi berkurang sehingga harus diberi obat cacing.
"Teknis pelaksanaan nanti harus dikonsumsi dihadapan petugas, tidak ada lagi yang minum obat di rumah. Karena kalau sudah di rumah rawan kebohongan atau dusta," pungkasnya.