Fenomena Pelaku Kriminal Remaja, Orangtua Kurang Kontrol
Pelaku kriminal biasanya berawal dari kenakalan remaja lalu berlanjut pada kejahatan karena pengaruh pergaulan dan lingkungan yang salah.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
News analysis oleh: Pakar Hukum Sulawesi Utara Toar Palilingan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelaku kriminal biasanya berawal dari kenakalan remaja lalu berlanjut pada kejahatan karena pengaruh pergaulan dan lingkungan yang salah.
Mereka pun berhadapan dengan hukuman pidana badan.
"Melakukan kejahatan akan berhadapan dengan ancaman pidana badan. Kalau kenakalan biasanya hanya pembinaan. Latar belakang pun bisa karena pendidikan atau berasal dari keluarga bermasalah," ujar Pakar Hukum Sulawesi Utara, Toar Palilingan, Minggu (25/2/2018) malam.
Apapun status anak usia di bawah 18 tahun, namun KUHP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maupun Undang-undang sistem Peradilan Pidana Anak Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tetap akan meminta pertanggung jawaban perbuatan anak tersebut di depan hukum.
"Haanya perlakuannya saja yg berbeda antara pelaku dewasa dengan anak. Karena perbuatan anak yang belum matang tentu tid sama dengan pelaku orang dewasa yang sudah matang dalam berpikir," ujar Dosen Universitas Sam Ratulangi ini.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak di bawah 18 tahun merupakan murni kejahatan bukan lagi kenakalan remaja.
Sehingga menjadi peringatan bagi orang tua maupun guru-guru di sekolah agar lebih memberi perhatian pada anak yang memiliki perilaku kenakalan yang berlebihan.
"Agar ketika mereka berinteraksi dengan pergaulan di luar sekolah pun, jangam sampai mereka putus sekolah. Bisa dibina dari awal atau diarahkan maupun diingat-ingatkan. Tentunya perlu dibangun komunikasi intens antara pihak sekolah dan keluarga," terang Palilingan.
Apalagi latar keluarga yang broken home.
Perilaku anak cenderung nakal, perlu diimbangi dengan ekstra perhatian.
Agar secara psikologis anak merasa terlindungi dan dikasihi.
Pembinaan pemerintah pun bisa lewat karang taruna, organisasi pemuda maupun LSM.
"Generasi muda yang sudah mulai bertumbuh namun perlu juga memberi perhatian ekstra kepada kejahatan yang dilakukan remaja nakal ya g berpotensi meningkat sebagai pelaku kejahatan," ungkapnya.
Organisasi keagamaan sebenarnya sangat efektif untuk mengambil peran dalam pembinaan.
Namun lembaga pemuda remaja keagamaan lebih sering orientasi kegiatannya hanya kepada anak yang baik-baik saja.
Yang nakal kadang terkesan tidak terajak serta, tidak diupayakan secara serius untuk dilibatkan.
"Kalau kami di fakultas justru yang nakal-nakal sering kami serahkan tanggungjawan di bidang keamanan. Setiap ada kegiatan mahasiswa baru, mereka senang diberi kepercayaan dalam bentuk peran serta tanggungjawab tersebut," tutur Palilingan.
Ini hanya masalah mengatur potensi generasi muda yang ada.
Karena masing-masint punya kelebihan dan kekurangan.
Masing-masing peran kalau diatur dengan baik pasti akan tercipta suasana yang harmoni.
"Saatnya pemuda remaja gereja maupun masjid mengambil peran bagi mereka yang butuh perhatian. Karena yang aktif dalam kegiatan selama ini anak-anak yang tergolong baik," jelas Palilingan. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/toar-palilingan_20180226_105131.jpg)