Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Polisi yang Digigit Oleh Emak-emak: Lukanya Itu di Sini

Perempuan yang menggigit tangan seorang polisi rupanya pernah memiliki riwayat penyakit jiwa. Kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Editor: Andrew_Pattymahu
Facebook
Seorang perempuan pengendara motor menggigit tangan kanan polisi yang menilangnya di Kudus, Kamis (22/2/2018). Wanita itu ditilang karena tak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. FACEBOOK 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KUDUS - Perempuan yang menggigit tangan seorang polisi rupanya pernah memiliki riwayat penyakit jiwa. Kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Kejadian bermula saat perempuan yang bernama Anik Tri Kurniawati melintas di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya perempatan BNI, Kamis (22/2/2018).

Saat itu dia tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang saat itu bertugas menghentikannya.

 
Kontan ibu berusia 45 tahun itu memaki-maki polisi hingga akhirnya digigit tangan kanannya.

Sementara Briptu Erlangga Hananda Seto mengaku ini merupakan kali pertama dia mendapati tindakan kekerasan saat sedang bertugas.

Menurutnya saat digigit dia hanya terdiam tanpa membalas.

Meski dalam hatinya dia ingin berontak, namun dia takut kalau Anik ikut terpelanting.

"Aslinya mau berontak (saat digigit) tapi pikir saya ibunya malah ikut terpelanting," katanya.

Atas kejadian tersebut, Erlangga mengalami dua bagian luka di tangan kanannya.

Luka pertama di ujung jempolnya. Sedang luka lainnya di punggung tangan kanannya.

"Tidak lama setelah itu saya meminta bantuan kepada rekan polisi lain untuk mengantar saya berobat karena luka yang saya alami," katanya.

Usut punya usut, perempuan yang tinggal di Desa Jepang Pakis RT 3 RW 5, kecamatan Jati, Kudus itu pernah punya riwayat penyakit jiwa.

Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus. Ruangan tersebut merupakan tempat perawatan bagi pengidap gangguan kejiwaan.

Sampai saat ini, Anik masih dirawat intensif di ruang tersebut. Ali Rifan mengatakan, Anik dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD oleh pihak kepolisian pada pukul 21.45 WIB, Kamis (22/2/2018).

Kemudian dia mulai dirawat di ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus pada pukul 22.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved