Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Camat Mathen Ngaku Pengawasan Perda di Sario Berlapis, Tetap Saja Ada Pelanggar

Camat Sario Marthen Kapojos mengaku telah melakukan pengawasan di seluruh wilayahnya.

Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/FINNEKE WOLAJAN
Marthen Kapojos 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Camat Sario Marthen Kapojos mengaku telah melakukan pengawasan di seluruh wilayahnya.

Namun rupanya masih banyak juga pelanggar perda.

Terbukti, 34 pelanggar terdaftar dalam sidang tipiring, Jumat (23/2/2018).

"Semua pihak terkait sudah berlapis di kecamatan, dari tingkatan pala. Kami rutin lakukan monitor. Tapi tetap saja warga melanggar aturan," ujarnya.

Perda dan perwako soal sampah, parkir liar dan tantrib sebenarnya telah lama disosialisasikan. Marthen menjamin, semua warganya sudah tahu dengan ini.

"Tapi masalahnya, mereka yang sudah tahu memang sengaja, atau pura-pura tak tahu. Itu yang sulit. Mengubah pola pikir masyarakat untuk tertib," ucapnya.

Pelaksanaan sidang tipiring ini sangat membantu kecamatan, demikian Kapojos. Ini sebagai langkah memberi efek jera pada masyarakat.

"Dengan tindakan ini, dari mulut ke mulut masyarakat akan tahu. Kalau sudah begini, bisa memberi efek jera pada mereka," ucapnya.

Pelanggar peraturan daerah di Kecamatan Sario mengakui perbuatan mereka dalam sidang tindak pidana ringan, Jumat (23/2) di lobi Mantos I. Dari total 34 pelanggar, hanya 19 orang yang ikut sidang.

Pemerintah Kota Manado menggelar sidang tipiring operasi tangkap tangan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan kebersihan.

Serta Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban dan Perwako Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penindakan Parkir. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved