Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nazaruddin Bilang Fahri Hamzah Korupsi, Setya Novanto Jamin 1100 Persen Fahri Bersih

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menyesalkan pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengklaim mengantongi bukti korupsi

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Terdakwa kasus korupsi Proyek E-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang di Pemgadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018). Pada persidangan kali ini jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi. Mereka yakni, mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendy, politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA  - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menyesalkan pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengklaim mengantongi bukti korupsi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, untuk dilaporkan ke KPK.

"Saya sesalkan juga kalau saudara Nazaruddin menyampaikan demikian. Saya jamin 1000 persen Fahri Hamzah‎ tidak akan melakukan hal itu soal itu (korupsi). Saya yakin 1100 persen," kata Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah usai diskusi soal etika Hakim Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah usai diskusi soal etika Hakim Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis (15/2/2018). (KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)

Baca: Setya Novanto: Fahri Hamzah Orang yang Lurus

Menurutnya, selama ini dirinya bersama Fahri Hamzah menjadi wakil rakyat di DPR, Fahri Hamzah terus berorientasi pada pekerjaanya tanpa memikirkan uang.

"Ya saya khawatir di Nazaruddin kelitu, karena saya tahu tidak ada hubungannya saudara Fahri dengan Nazaruddin selama itu, apal agi cerita-cerita soal itu," katanya.

"Jadi saya juga heran, orang bicara soal Fahri. Kasihan ya, orang gak tahu apa-apa. Fahri itu punya prestasi baik. Yang jelas saya jamin kalau Pak Fahri Hamzah tidak demikian," imbuhnya.

Mumammad Nazaruddin-Setya Novanto
Mumammad Nazaruddin-Setya Novanto (Kolase Tribun Manado)

‎Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan jika memiliki bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pihaknya terbuka untuk menerima aduan pihak manapun jika bukti korupsi tersebut terkait kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada kalau memang ada informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK," ujar Febri.

Baca: Tahun ini, Bank Mandiri Incar Pertumbuhan Bisnis KPR 15 Persen

Baca: (VIDEO) Terdapat 90 Titik Panas Ditemukan di Indonesia dalam 24 Jam Terakhir

Nantinya setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti korupsi.

Dirinya mengungkapkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Ini sama seperti laporan masyarakat yang lain pada prinsipnya kita mempertangung jawabkan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," jelas Febri.

Baca: Wah, Begini Sambutan Saat Novel Baswedan Tiba di Gedung KPK

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved