Nazaruddin Bilang Fahri Hamzah Korupsi, Setya Novanto Jamin 1100 Persen Fahri Bersih
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menyesalkan pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengklaim mengantongi bukti korupsi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto menyesalkan pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengklaim mengantongi bukti korupsi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, untuk dilaporkan ke KPK.
"Saya sesalkan juga kalau saudara Nazaruddin menyampaikan demikian. Saya jamin 1000 persen Fahri Hamzah tidak akan melakukan hal itu soal itu (korupsi). Saya yakin 1100 persen," kata Setya Novanto, Kamis (22/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Setya Novanto: Fahri Hamzah Orang yang Lurus
Menurutnya, selama ini dirinya bersama Fahri Hamzah menjadi wakil rakyat di DPR, Fahri Hamzah terus berorientasi pada pekerjaanya tanpa memikirkan uang.
"Ya saya khawatir di Nazaruddin kelitu, karena saya tahu tidak ada hubungannya saudara Fahri dengan Nazaruddin selama itu, apal agi cerita-cerita soal itu," katanya.
"Jadi saya juga heran, orang bicara soal Fahri. Kasihan ya, orang gak tahu apa-apa. Fahri itu punya prestasi baik. Yang jelas saya jamin kalau Pak Fahri Hamzah tidak demikian," imbuhnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan jika memiliki bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pihaknya terbuka untuk menerima aduan pihak manapun jika bukti korupsi tersebut terkait kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.
"Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada kalau memang ada informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK," ujar Febri.
Baca: Tahun ini, Bank Mandiri Incar Pertumbuhan Bisnis KPR 15 Persen
Baca: (VIDEO) Terdapat 90 Titik Panas Ditemukan di Indonesia dalam 24 Jam Terakhir
Nantinya setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti korupsi.
Dirinya mengungkapkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Ini sama seperti laporan masyarakat yang lain pada prinsipnya kita mempertangung jawabkan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," jelas Febri.
Baca: Wah, Begini Sambutan Saat Novel Baswedan Tiba di Gedung KPK