Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fahri Hamzah: KPK dan Nazaruddin Bersekongkol!

Pernah ada ancaman kepada saya akan membuka komunikasi saya yang disadap soal pembagian-pembagian fee tahun 2007, 11 tahun lalu saya sudah diancam.

Editor:
Tribun Manado
Fahri Hamzah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyanggah tudingan Muhammad Nazaruddin, yang mengaku memiliki bukti keterlibatan korupsi dirinya sewaktu masih menjabat anggota Komisi III DPR.

Menurut Fahri, upaya menyeret dirinya dalam perkara korupsi bukan kali ini terjadi. Pada 2007 silam, Fahri mengaku pernah mendapat ancamam serupa, yang mengatakan akan membuka percakapannya soal pembagian komisi.

"Pernah ada ancaman kepada saya akan membuka komunikasi saya yang disadap soal pembagian-pembagian fee tahun 2007, itu saya ingat 11 tahun yang lalu saya sudah diancam. Macam-macam itu ancamannya, ke keluarga misalnya (juga diancam). Saya enggak suka," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

Fahri tidak mengatakan siapa yang mengancamnya 11 tahun silam tersebut. Yang pasti, menurutnya ancaman -ancaman seperti yang dilakukan Nazaruddin merupakan bagian dari ancaman keamanan nasional. Fahri mengatakan, saat menjadi buronan KPK pada 2010 silam, Nazaruddin dari tempat pelariannya menyebut sejumlah pejabat dan pengurus partai terlibat dalam perkara korupsi.

Menurut Fahri, partai yang paling terkena dampak dari omongan Nazaruddin tersebut adalah Partai Demokrat, sehingga suaranya jeblok pada Pemilu 2014.
"Kira-kira hilang di atas 80 kursinya itu. Dari partai terbesar nomor satu, sekarang ini terbesar nomor lima, kalau tidak salah ya, atau nomor empat," ujar Fahri.

Menurut Fahri, Nazaruddin kemudian membatasi ocehan setelah berada di Indonesia. Namun, ia tetap menyebut-nyebut nama anggota DPR dalam sejumlah kasus, mulai dari pejabat fraksi hingga alat kelengkapan dewan.

Fahri mengatakan, modus yang dilakukan Nazaruddin itu untuk memberikan ketakutan, sehingga DPR bungkam. Apa yang dilakukan Nazaruddin tersebut, kata Fahri, hasil persekongkolan dengan KPK.

"Sadar atau tidak, oknum-oknum di dalam KPK yang merupakan juga bagian dari timnya Nazar (Nazaruddin). Yang tidak hanya membantu dia, bahkan dia yang sudah tidak di KPK pun masih berbisnis dengan Nazar. Jadi akhirnya DPR ini dihancurkan namanya," beber Fahri.

Dua hari lalu, Nazaruddin yang tak lain mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat
menyatakan akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Nazaruddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya itu.

"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2.

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri. "Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved