Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hingga 28 Februari Tak Daftarkan Kartu SIM, Ini Akan Terjadi di Ponsel Anda

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan tidak akan memperpanjang masa registrasi prabayar menggunakan nomer.

Editor: Lodie_Tombeg
Oik Yusuf/ KOMPAS.com
Tray kartu SIM ZenFone 3 ZE520KL. Slot SIM card kedua berbagi tempat dengan slot micro-SD card. 

Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.

Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan.

Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018. *

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul 'Kemenkominfo Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi "Sim Card" Prabayar'

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved