Masih Ingat Pasien Cantik yang Dilecehkan Perawat ? Kini ia Dituntut Balik, Wah
Sesosok wanita yang duduk di atas ranjang rumah sakit, mengungkapkan amarah sambil menangis kepada seorang perawat laki-laki.
Perawat Tersangka Pelecehan Pasien Akan Cabut BAP
ZA, mantan perawat National Hospital Surabaya, berencana mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pelecahan seksual yang menjeratnya.
"Kami akan mengubah pernyataan di BAP yang mulanya tersangka mengakui melakukan pelecehan menjadi bahwa apa yang dilakukan hanya melepas sadapan elektrokardiografi di bagian dada pasien," kata Makruf Syah, kuasa hukum tersangka ZA saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2018).
Sesuai hasil sidang etik keperawatan Jawa Timur, lanjut Makruf, yang dilakukan ZA sesuai prosedur penanganan pasien pasca-operasi.
Dia juga berharap agar proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang benar, yaitu tersangka didampingi kuasa hukum.
"Barang buktinya juga yang sahih dan sudah dilakukan uji digital forensik," tuturnya.
Hasil kajian Majelis Kehormatan Perawat Jatim yang digelar Sabtu (3/2/2018) menyebutkan, ZA tidak melanggar kode etik keperawatan saat menangani pasien W pada 23 Januari lalu.
"ZA tidak melanggar kode etik keperawatan, artinya ZA tidak melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya," kata Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Misutarno.
Pada 27 Januari lalu, ZA ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya atas Pasal 290 KUHP tentang Pelecehan Seksual kepada Seseorang dalam Keadaan Tidak Sadar. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Kasus tersebut diproses polisi setelah video ZA meminta maaf kepada pasien perempuan di National Hospital Surabaya. (*)
Artikel ini sudah tayang di TribunVideo dengan judul Ingat Kasus Pasien Cantik Ngaku Diremas Perawat? Kini Istri Tersangka Malah Lapor Balik Begini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasus-pelecehan-seksual-pasien-oleh-perawat-rumah-sakit-national-hospital_20180126_145943.jpg)