Go-Jek Terima Suntikan Dana Hingga Rp 26,5 Triliun
Sebelum Astra dan GDN mengumumkan pendanaan, ada juga tiga perusahaan raksasa yang telah mengucurkan dana ke Go-Jek.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masuknya Google, Astra hingga Grup Djarum untuk mendanai Go-Jek, membuat valuasi penyedia ride sharing tersebut meroket di kisaran 4 miliar dollar AS atau setara Rp 53 triliun.
Namun sebenarnya berapa besar kucuran dana yang diterima?
Salah satu unicorn Indonesia ini tidak merinci berapa uang yang diperoleh dari sesi penggalangan dana terakhir.
Beberapa investor mengungkap besaran dana yang mereka kucurkan, beberapa yang lain merahasiakan.
Astra, dalam sebuah acara yang digelar Senin (12/2/2018) lalu, menyebut bahwa dana yang mereka kucurkan untuk Go-Jek di sesi pendanaan terakhir mencapai 150 juta dollar AS atau setara Rp 2 triliun.
Lalu dalam waktu berurutan, anak usaha Grup Djarum, yaitu Global Digital Niaga mengumumkan telah mengucurkan uang untuk Go-Jek di sesi pendanaan serupa. Namun tidak diungkap besar dana tersebut.
Sebelum Astra dan GDN mengumumkan pendanaan, ada juga tiga perusahaan raksasa yang telah mengucurkan dana ke Go-Jek.
Perusahaan tersebut adalah Google, Meituan-Dianping dan Temasek
Hanya Google yang resmi mengungkap bahwa mereka mengucurkan dana ke Go-Jek.
Selain itu tidak diketahui besar dana yang dikucurkan masing-masing perusahaan.
Informasi yang beredar menyebut sesi pendanaan yang diikuti Astra, GDN, Google, Meituan-Danping dan Temasek itu menghasilkan dana total sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16 triliun.
Pada Maret 2017 lalu pun Gojek diketahui mendapat kucuran dana dari raksasa internet China, yakni Tencent, serta perusahaan e-commerce JD.com.
Tencent mengungkap telah mengucurkan dana 150 juta dollar AS atau Rp 2 triliun, sedangkan JD.com senilai 100 juta dollar AS atau Rp 1,3 triliun.
Beberapa bulan sebelumnya, yaitu Agustus 2016, Go-Jek juga telah mendapatkan pendanaan kolektif senilai 550 juta dollar AS atau lebih dari Rp 7,2 triliun.
Nama-nama investor yang menanam modalnya di Go-Jek pada kurun waktu tersebut adalah KKR, Warburg Pincus, Farallon Capital, dan Capital Group Markets.