Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasdam XIII/Merdeka Tutup Workshop Tentang Pertimbangan Hukum Humaniter

Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Fajar Setyawan,SIP resmi menutup Workshop Tentang Pertimbangan Hukum Humaniter

Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Fajar Setyawan,SIP resmi menutup Workshop Tentang Pertimbangan Hukum Humaniter di Hotel Best Western The Lagoon Manado, Kamis (08/02/ 2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Fajar Setyawan,SIP resmi menutup Workshop Tentang Pertimbangan Hukum Humaniter di Hotel Best Western The Lagoon Manado, Kamis (08/02/ 2018).

"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai dari Rabu (07/02/2018)," ujar Kasipensat Pendam XIII Merdeka Mayor Inf Suwarno kepada Tribun Manado, Jumat (09/02/2018) malam.

Lanjut Suwarno, acara penutupan workshop tentang pertimbangan hukum humaniter ini dihadiri Dandenintel dan Wadanpomdam.

"Pada acara penutupan dilanjutkan dengan pemberian ijazah kepada peserta workshop, acara tambahan pemberian cinderamata dari kasdam dan cinderamata dari ICRC," ujar Kasipensat Pendam XIII Merdeka Mayor Inf Suwarno.

Kasdam dalam sambutannya menyampaikan bahwa hukum menempati posisi sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di tingkat nasional maupun dalam pergaulan masyarakat internasional.

Didalam negara hukum setiap warga negara dan juga aparatur negara harus mempertimbangkan segala aspek hukum untuk memastikan legalitas tindakannya.

"Demikian pula dengan TNI, sebagai salah satu aparatur negara yang melaksanakan tugas dalam hal penyelenggaraan pertahanan negara, harus mempertimbang-
aspek - aspek hukum yang relevan. Legalitas tindakan dalam setiap dalam pelaksanaan operasi militer ditentukan oleh kesesuaian antara kebijakan dan keputusan yang diambil oleh para komandan dengan aturan hukum yang berlaku," ujar kasdam.

Lanjut kasdam, semua hal tersebut pada akhirnya akan berkaitan dengan proses penegakan hukum dilingkungan TNI apabila di dalam pelaksan- aan tugas terdapat suatu penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit.

Perkembangan hukum di lingkungan militer baik secara regional maupun global, menuntut secara pro aktif untuk terus mengasah kemampuan dan membekali diri untuk memahami perkembangan hukum tersebut.

Dinamika kehidupan sosial serta politik baik ditanah air maupun dunia internasional saat ini, menuntut kita sekalian untuk benar benar memahami perkembangan situasi yang ada di sekitar kita.

"Untuk itu kita harus memahami betul mekanisme proses pengambilan keputusan dengan menerapkan hukum humaniter internasional untuk menghindari terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku," ujar kasdam.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved