Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TRC TNBNW dan Polres Bolmong Tangkap 2 Pelaku Ilegal Logging, 4 Berhasil Melarikan Diri

Tim reaksi cepat Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menangkap dua pelaku tindak pidana kehutanan yang merusak kawasan konservasi

Penulis: Finneke | Editor:
Ist
Kawasan konservasi terluas di Sulawesi, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Tim reaksi cepat Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menangkap dua pelaku tindak pidana kehutanan yang merusak kawasan konservasi terluas di Sulawesi, yaitu Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Ketua tim reaksi cepat TNBNW Amandus mengatakan penangkapan ini di daerah Tapadaka, Kecamatan Dumoga Tenggara, Bolaang Mongondow, Kamis (8/2).

"Setelah dua minggu lalu menangkap pelaku kasus illegal logging, kemarin TRC bersama Polres Bolmong menangkap pelaku pembukaan lahan," ujarnya Jumat (9/2) pagi.

Saat tim reaksi cepat TNBNW dan Polres Bolaang Mongondow tiba di lokasi, ada enam orang yang sedang bekerja di lahan tersebut. Dua orang sedang menanam, sedangkan empat orang lainnya sedang menebang pohon menggunakan chainsaw di puncak bukit.

"Sayangnya hanya dua orang saja yang bisa ditangkap oleh tim, sedangkan empat lainnya, yaitu operator chainsaw dan helper berhasil melarikan diri dari kejaran petugas," ucapnya.

Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa chainsaw yang ditinggalkan oleh pelaku. Lahan yang telah dibuka ini ada sekitar empat hektar. Pohon-pohon yang telah ditebang bergelimpangan di sekitar lokasi tersebut.

"Tim juga menemukan satu buah sabuah atau gubuk. Kolam ikan dan bibit tanaman yang siap ditanam seperti kelapa, cengkeh, kedelai, dan lain-lain," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka ini dibiayai oleh seorang pemodal yang berasal dari kampung yang sama. Pemodal ini sudah pernah mendapat peringatan.

"Beberapa bulan sebelumnya ketika ditemukan sedang berkebun dan membuat kolam ikan di dalam kawasan TNBNW di tempat lain, kami sudah peringatkan. Namun ternyata ditemukan lagi membuka kawasan TNBNW," jelas Armandus.

Kepala Balai TNBNW, Awang Nistyantara, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bolmong karena selama ini telah mendukung Balai TNBNW dalam menangani kasus tipihut di TNBNW.

"Kami akan mengusut kasus ini hingga ke pemilik modal yang bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan TNBNW. Apalagi orang tersebut sudah diperingatkan berkali-kali oleh staf kami," ucap Lukita menegaskan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved