Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mor Tegaskan Pemkot Manado Tak Terima PAD Dari Pabrik Miras

Mor D. Bastiaan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado sama sekali tak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pabrik Minuman Keras

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Ist
Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado sama sekali tak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pabrik Minuman Keras yang ada di Manado.

Hal itu ia ungkapkan ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (8/2) siang tadi.

"Kalau pabrik miras itu masuknya ke provinsi lalu disetorkan ke Fiskal setiap tahunnya. Pemkot Manado tidak ada hak untuk mengambil pajak dari situ," ujarnya.

Ia menambahkan Pemkot Manado hanya menarik uang dari izin penjualan seperti di restoran, hotel dan supermarket.

"Kalau izin jualnya tentu ada yang masuk ke pemkot Manado, tapi hanya kecil jika dibandingkan dengan pajak dan sebagainya," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved