Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Tanggapan KPK Terkait Nazaruddin dan Pembebasan Bersyarat

KPK menilai banyaknya remisi yang diterima mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut sudah cukup meringankan

Editor:
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak akan memberikan rekomendasi bebas bersyarat bagi terpidana Muhammad Nazaruddin.

Hal itu menanggapi usulan bebas bersyarat yang dimunculkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami tidak akan memberikan rekomendasi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Menurut Agus, KPK menilai banyaknya remisi yang diterima mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut sudah cukup meringankan hukuman.

Menurut dia, pemberian remisi seimbang dengan bantuan yang diberikan Nazaruddin bagi KPK untuk mengungkap kasus-kasus besar.

"Kalau diminta pertimbangan, KPK tidak akan berikan rekomendasikan itu. Ya harus imbang juga, kesalahan juga banyak kan," kata Agus.

KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang status hukum Muhammad Nazaruddin.

Ditjen Pemasyarakatan sebelumnya meminta penjelasan KPK soal kaitan Nazaruddin dalam kasus korupsi.

Adapun, keperluan Ditjen Pemasyarakatan tersebut terkait usulan unuk memberikan asimilasi terhadap Nazaruddin. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan Pemasyarakatan, diatur bahwa penerima asimilasi merupakan narapidana yang mendapat predikat sebagai justice collaborator, atau bersedia bekerja sama dengan penegak hukum.

Selain itu, telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Asimilasi diberikan oleh menteri setelah mendapat pertimbangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Namun, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan pertimbangan wajib meminta rekomendasi dari instansi terkait. Dalam hal ini, rekomendasi KPK.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tak Akan Beri Rekomendasi Bebas Bersyarat untuk Nazaruddin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved