Bolmong - Tim Opsnal Tangkap Pria Terduga Kasus Penggelapan di Bolsel
Tak mengenal waktu dan rasa lelah diperlihatkan tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) saat berhasil menangkap seorang pria
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Tak mengenal waktu dan rasa lelah diperlihatkan tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) saat berhasil menangkap seorang pria terduga penggelapan kendaraan roda dua.
Menurut Aiptu Alfred Laheba ketua tim (katim) Opsnal Polres Bolmong penangkapan dilakukan pada Kamis (8/2) sekitar pukul 03.00 wita.
"Pelaku pria IRP alias Rommy (32) warga Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan Bolmong, kami amankan disebuah rumah warga di Desa Mataido Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolsel," jelas Laheba, Kamis (8/2) pagi.
Dijelaskannya pelaku yang berhasil diamankan menindak lanjuti dua laporan kehilangan dan penģgelapan roda dua dari masyarakat dan saat terus dikakukan pengembangan terkait batang bukti.
"Dalam ungkap keberadaan pelaku tim opsnal Polres Bolmong tak tidur bagus selama bermalam-malam dan bersyukur bisa menangkap pelakunya," pungkas Katim Opsnal.
Terpisah Brigadir Mixon M.Katiandagho menambahkan penangkapan pelaku terduga penggelaman pada Kamis subuh oleh tim opsnal polres Bolmong berlanjut pada Kamis pagi.
Tim mengamankan satu unit barang bukti (BB) motot Suzuki Matig warna hitam tanpa nomor kendaraan di Desa Solimandungan 1.
"BB motor itu merupakan penggelapan dari pelaku Rommy. Berhasil kami amankan dari seorang pria bernama Wuana Dahleno (43) warga Desa Solimandungan 1," ujar Mixon.
Saat ini baik pelaku dan barang bukti satu unit motor diamankan di mako Polres Bolmong di bilangan jalur dua jalan Palkoko Kinalang Kotamobagu.(crz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-yang-diamankan_20180208_141947.jpg)