KPU Minahasa Libatkan Budayawan Uji Publik Penataan Dapil
KPU Kabupaten Minahasa melakukan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) besama dengan stake holder
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melakukan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) besama dengan stake holder, Mercure Tateli Beach Hotel, Rabu (7/2/2018).
Uji publik tersebut nampak dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol Minahasa, Parpol, Panwaslu Minahasa, tokoh masyarakat, pers, budayawan dan sejarahwan.
Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, SSi, mengatakan bahwa KPU telah mempresentasikan prinsip penyusunan Dapil dan tahapan yang telah dilakukan.
“KPU Minahasa dalam draf usulan tetap mempertahankan Dapil yang lama, walaupun ada perubahan kursi DPRD di empat daerah pemilihan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, usulan semua stake holder akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno penetapan KPU Minahasa.
“Usulan ini nantinya akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan draf KPU Minahasa," ujarnya.
Ia merincikan, Dapil I memiliki jumlah pemilih 94.271 sehingga kursi naik menjadi 10 kursi, Dapil II dengan jumlah pemilih 64.133 tetap 7 kursi, Dapil III dengan jumlah pemilih 64.767 tetap 7 kursi, dan Dapil IV jumlah pemilih 110.844 turun dari 12 menjadi 11 kursi di DPRD Minahasa.
Marlon Sumanti perwakilan Kesebangpol Minahasa pada kesempatan tersebut memberikan pertimbangan terkait uji publik penataan Dapil di Minahasa.
Menurutnya, KPU sebaiknya menghindari kesalahan dalam pembagian Dapil dan menghindari keuntungan pihak tertentu dengan memperhatikan pemerataan.
“Dalam penataan Dapil jangan melampaui syarat maksimal jumlah kursi,” ujarnya.