Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kelelahan Atasi Kasus ini, Hotman Paris Dilarikan Ke Rumah Sakit

Kabar mengejutkan belum lama ini datang dari sosok pengacara Hotman Paris Hutapea.

Tayang:
Editor:

Kasus ini juga melibatkan pasangan suami-istri yang saling menggugat satu sama lain.

Hotman sendiri membela sang istri yang sudah di penjara selama dua bulan.

Saat sudah keluar, sang istri didampingi Hotman Paris langsung menggugat suami.

Akan tetapi, sang suami tiba-tiba menghilang dan akhirnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Masalahnya saat statusnya sudah DPO, sang suami malah mengajukan praperadilan.

"Kasus menghebohkan di Pengadilan Negeri Surabaya.”

”Seorang suami yang menjadi tersangka dan menjadi DPO berbulan-bulan tapi kok bisa mengajukan permohonan pra peradilan.”

”Mengajukan kuasa kepada kuasa hukumnya padahal oragnya tidak ada.”

”Sebagai perbandingan dalam sebuah perkara PK pidana, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan surat edaran bahwa orang yang kabur tidak bleh mengajukan permohonan pidana, kecuali orang yang hadir di pengadilan.”

”Dalam perkara PK pidana begitu, prinsipnya harus diterapkan untuk perkara-perkara praperadilan.”

”Kami menghumbau ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan bapak ketua mahkamah agung agar mengeluarkan surat edaran bahwa orang yang kabur dari DPO tidak boleh praperadilan," ujar Hotman sambil mengacungkan jempolnya, seperti dilansir dari Tribun Timur.

(Tribunnews)

===

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Pos dengan judul Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Kelelahan, Hotman Paris Sebut Sedang Tangani Kasus Suami yang DPO

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved