DPRD Sulut Usulkan 5 Ranperda Inisiatif ke Propemperda 2018
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dalam program pembentukan perda (propemperda) 2018
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, mengakui optimis semua propemperda yang akan ditetapkan selesai sesuai target yang ditentukan.
"Untuk propemperda inisiatif DPRD yang akan diparipurnakan yaitu, Ranperda Budaya, ranperda Fakir Miskin, Ranperda Bahasa, Ranperda UMKM, Ranperda Pohon," ujar Angouw di depan ruang rapat lantai 3 DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Diketahui, sepanjang 2017 DPRD Sulut tanpa menghasilkan perdas inisiatif. Hanya ada 6 perda yang ditetapkan yakni tiga perda non APBD dan tiga perda APBD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/andrei-angouw_20180201_152614.jpg)