Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut Usulkan 5 Ranperda Inisiatif ke Propemperda 2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/INDRI PANIGORO
Andrei Angouw 

Laporan Wartawan Tribun Manado Indri Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dalam program pembentukan perda (propemperda) 2018

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, mengakui optimis semua propemperda yang akan ditetapkan selesai sesuai target yang ditentukan.

"Untuk propemperda  inisiatif DPRD yang akan diparipurnakan yaitu, Ranperda Budaya, ranperda Fakir Miskin, Ranperda Bahasa, Ranperda UMKM, Ranperda Pohon," ujar Angouw di depan ruang rapat lantai 3  DPRD Sulut, beberapa waktu lalu. 

Diketahui, sepanjang 2017 DPRD Sulut tanpa menghasilkan perdas inisiatif. Hanya ada 6 perda yang ditetapkan yakni tiga perda non APBD dan tiga perda APBD.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved