Sebanyak 500 PNS dibutuhkan Pemkab Sitaro
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Olehnya, pemerintah daerah mengusulkan penambahan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 500 orang.
Bupati Sitaro Toni Supit ToninSupit mengatakan, dari pengusulan tersebut diprioritaskan tenaga kesehatan dan pendidikan.
"Tinggal menunggu kapan waktunya, sebab usulan sudah disampaikan tinggal menunggu petunjuk dari pusat," ungkapnya.
Bupati yang cukup berperan dalam memajukan negeri 47 pulau tersebut, berharap agar usulan pemerintah dapat di akomodir oleh pemerintah pusat.
"Untuk 2018 sudah banyak PNS yang akan masuk usia pensiun," lanjutnya.
Diketahui, data dari Badan Kepegawaian Daerah Diklat (BKDD) Sitaro kebutuhan Pemda mencapai 522 PNS yang terbagi 206 orang tenaga teknis, 198 orang tenaga pendidik dan 118 untuk tenaga kesehatan. (Oly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/toni-supit_20180117_111720.jpg)