Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebanyak 500 PNS dibutuhkan Pemkab Sitaro

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Facebook
Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Toni Supit mengambil sumpah, janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Sitaro, Rabu (17/1/2017) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) saat ini kekurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Olehnya, pemerintah daerah mengusulkan penambahan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 500 orang.

Bupati Sitaro Toni Supit ToninSupit mengatakan, dari pengusulan tersebut diprioritaskan tenaga kesehatan dan pendidikan.
"Tinggal menunggu kapan waktunya, sebab usulan sudah disampaikan tinggal menunggu petunjuk dari pusat," ungkapnya.

Bupati yang cukup berperan dalam memajukan negeri 47 pulau tersebut, berharap agar usulan pemerintah dapat di akomodir oleh pemerintah pusat.
"Untuk 2018 sudah banyak PNS yang akan masuk usia pensiun," lanjutnya.

Diketahui, data dari Badan Kepegawaian Daerah Diklat (BKDD) Sitaro kebutuhan Pemda mencapai 522 PNS yang terbagi 206 orang tenaga teknis, 198 orang tenaga pendidik dan 118 untuk tenaga kesehatan. (Oly)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved