Begini Cara Kapolsek Mapanget Perlakukan Tahanan
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mapanget AKP Johanes Pagayang punya cara tersendiri untuk membina tahanannya.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mapanget AKP Johanes Pagayang punya cara tersendiri untuk membina tahanannya.
Kata dia, tahanan yang masuk seharusnya dibentuk dibina, agar nantinya tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita memperlakukan tahanan seperti masyarakat pada umumnya. Kita memperlakukan mereka seperti polisi, seperti kami anggota disini," ujar Kapolsek kepada Tribun Manado, Rabu (24/01/2018) pagi saat ditemui di ruangannya Kantor Polsek Mapanget.
Lanjut kapolsek, tahanan itu bukanlah seorang musuh.
"Mereka juga sahabat kita. Derajatnya sama dengan kita. Yang berbeda hanyalah perbuatannya. Mereka telah melakukan tindak kejahatan," ujar kapolsek.
Lanjut kapolsek, dengan membina dengan baik para tahanan, nanti mereka juga akan berpikir untuk berubah.
"Kelak ketika mereka keluar diharapkan ada perubahan. Mereka akan meninggalkan yang buruk dan kembali ke jalan yang benar. Di sini memang tubuhnya dikekang namun jiwanya dilindungi, kita membersihkan ruang tidur mereka, memberi ruang untuk beribadah. Mereka itu juga manusia. Nantinya ketika keluar mereka akan merasa dihargai," ujar dia.
Lanjut mantan Kapolsek Wori dan Tikala ini, intinya tahanan jangan diperlakukan tidak manusiawi.
"Hanya kejahatan yang harus kita pisahkan dari dirinya," ujar kapolsek.
Namun tahanan yang sudah masuk dalam sel tetap semuanya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semua tahanan tetap saya proses," ujar kapolsek.
Kata kapolsek, total kasus untuk tahun 2017 di Polsek Mapanget untuk pencurian ada 120 kasus, penganiayaan 80 kasus, pembunuhan tiga kasus, dan pengeroyokan satu kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/akp-johanes-pagayang_20180124_145119.jpg)