Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

70 Persen Penganiayaan Dilakukan Anak Dibawah Umur

Tujuh puluh persen dari 369 laporan kasus penganiayaan ada 258 kasus dilakukan oleh anak-anak dibawah umur

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
google
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi 

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah tindak pidana penganiayaan di Kota Manado di Tahun 2017 berjumlah 369 kasus yang dilaporkan. Terdiri atas 366 laporan aniaya biasa dan ringan sert tiga laporan aniaya berat.

Dari jumlah tersebut, yang paling dominan dilakukan oleh anak dibawah umur.

"Dari jumlah tersebut 70 persen pelakunya adalah anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, kepada Tribun Manado Selasa (23/01/2018) sore saat ditemui di Ruangannya Lantai Satu Kantor Polresta Manado.

Tujuh puluh persen dari 369 laporan kasus penganiayaan ada 258 kasus dilakukan oleh anak-anak dibawah umur. Kebanyakan penganiayaan tersebut menggunakan senjata tajam.

"Tetap kita tindak dan proses. Hanya saja penanganannya berbeda. Baik dalam proses pemeriksaan maupun saat ditahan dalam sel. Ada ruangan khusus bagi pelaku yang masih anak dibawah umur," ujar kasat.

Pada awal Januari 2018, hingga memasuki akhir bulan, laporan adanya tindak pidana, khususnya kekerasan dengan sajam itu masih mendominasi dilakukan oleh remaja antara 15 hingga 19 tahun.

Jumat 5 Januari 2018, pukul 04.00 wita di Jalan Raya Pakowa remaja berinisial SM bersama dua rekannya berinisial FP dan JI menikam dan memukul Sarfan Ahmad (19). Tiga remaja salah sasaran.

Modusnya hanya karena saling dendam. Awalnya tiga remaja SM, FP, dan JI juga dihadang tiga orang tidak dikenal, yang mencabut pisau. Ketiganya lari. Ketika mau kembali mencari tiga orang tersebut SM, FP, dan JI bertemu dengan korban. Satu diantaranya langsung menikam korban.

Kemudian pada Kamis 11 Januari 2018 pukul 00.30 wita remaja berinisial DP (16) menikam korban Deddy (29). Tikaman mengakibatkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit karena pendarahan.

Antara DP (16) dan korban Deddy (29) terjadi perselisihan. Waktu kejadian korban yang terlebih dahulu mendatangi DP (16) dan memukulnya dengan botol.

DP yang didukung beberapa orang temannya kemudian menganiaya korban. DP kemudian mengambil sajam dan menikam korban di bagian paha dan pantat.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu mengatakan motif dari para remaja ini melakukan penikaman hanya karena emosi sesaat.

"Jadi para remaja ini hanya emosi sesaat, yang diawali dengan pertengkaran atau cekcok dan semuanya saling kenal. Pengaruh dari miras juga menjadi salah satu faktor dominan," ujar kasat.

Kasat mengatakan Sat Reskrim Polresta Manado tetap pada fungsinya melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Dan kami akan memastikan para pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar ketentuan pidana," ujar kasat.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved