DLH Gelar Rapat UKL UPL dengan PT J Resources
DLH Bolsel menggelar rapat Upaya Pengelolan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) bersama PT J Resources
Penulis: | Editor:
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
MOLIBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, Kamis (18/1), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat Upaya Pengelolan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL - UPL) bersama PT J Resources di Sondana Beach Desa Sondana, Kecamatan Bolaang UKI.
Adapun rapat tersebut dilakukan karena PT J Resources akan melakukan kegiatan explorasi emas lanjutan yang berada di gunung Mobunganyom Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim).
Kepala DLH Suja Alamri, menuturkan, bahwa sebelum kegiatan dilakukan harus diawali dengan pembahasan UKL - UPL untuk menilai dampak terhadap kegiatan explorasi nanti.
"Mereka (PT J Resources) baru mau cari tahu apakah wilayah di Bolsel ini ada emas atau tidak," ujar Suja.
Usai penilaian terhadap dampak yang akan ditimbulkan sesuai kajian tim ahli, jika memenuhi syarat maka akan diajukan oleh DLH untuk ditandatangani oleh Bupati.
"Makanya perlu adanya pembahasan semacam ini, jangan sampai ada efek bagi lingkungan," ujar Suja.
Menurut dia, pihak perusahaan harus konsisten dengan dampak yang akan ditimbulkan nanti. Mencari solusi dari jauh - jauh hari cara penanganan dengan profesional.
Mengingat nanti tim ahli akan melakukan pemboran pada 50 titik, dengan maksud mengambil sampel apakah ada emas atau tidak. Kemudian dititik tersebut akan dibuat pal.
"Nah kalau ternyata ada, maka harus membuat AMDAL sebagai syarat lanjutan," ujar Suja.
Mengenai status lahan, kata dia itu masuk kontrak karya yang sebelumnya milik PT Newmont, kemudian dijual ke Aposet, lanjut lagi ke PT J Resources.
"Kalau tidak salah kontrak karyanya 53 ribu hektar, ijinnnya sudah ditandatangani mantan Presiden Soeharto," ujarnya.
Konsultan J Resources DR Wiske Rotinsulu, didampingi DR Hengky Walangitan, mengatakan, apa yang dilakukan baru sebatas 'hunting' menentukan mana yang layak untuk kegiatan pertambangan nanti.
"Yang akan kita eksplor seluas 829,3 hektar," ujarnya.
Deasy Makalalag salah satu Komisi penilai AMDAL dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengatakan, dari hasil pemaparan tentang kegiatan nanti layak untuk dijalankan namun harus tetap memperhatikan saran dan masukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolsel_20180118_153201.jpg)