Pilkada 2018
Pilkada 2018 Ramai dengan Calon Gagal Ungkap Ada Permintaan Mahar Politik
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2018 ini memunculkan satu fenomena.
Calon yang terbukti memberi mahar bisa didiskualifikasi. Sementara parpol bisa dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama. Bahkan oknum di parpol yang menerima imbalan bisa dipidana.
Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Daftar Mereka yang Mengaku Diminta Mahar pada Pilkada 2018
Baca: Gadis Remaja 15 Tahun Ini Diperkosa Secara Sadis, Sang Ibu Tak Kuat Lihat Ini
Baca: Pasar 54 Amurang Bakal Pindah Lokasi
Baca: Tamuntuan Akan Sosialisasikan Bahaya Jamur Tahi Sapi
Baca: Rhoma Irama dan Partai Idaman Mulai Ditinggalkan Kadernya, Terutama di Kota Manado
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mantan-ketua-umum-kamar-dagang-dan-industri-jawa-timur-la-nyalla-mattalitti_20180112_111315.jpg)