Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Halangi Tugas Wartawan, Ketua PWI Sulut Kecam Sikap Dirut RS Pancaran Kasih Manado

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vouke Lontaan mengecam tindakan oknum Direktur Utama Rumah Sakit Pancaran Kasih,

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
DOK.TRIBUNMANADO
RS Pancaran Kasih 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vouke Lontaan mengecam tindakan oknum Direktur Utama Rumah Sakit Pancaran Kasih, FK, yang menghalangi tugas peliputan wartawan 

Vouke Lontaan mengatakan upaya menghalang-halangi wartawan dalam mencari informasi telah melanggar undang-undang keterbukaan publik. 

"Sepantasnya sumber berita harus menerima, klarifikasi itu. Karena itu bagian dari kaedah, kode etik jurnalistik kan. Dimana kita harus cek and ricek kan, supaya ada balancing berita gitu," ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Kamis (11/1/2017).

"Nah ini justru kalau kita mau klarifikasi to, nah ini jadi tanda tanya ada apa? Saya sangat prihatin dan mengecam tindakan seperti itu," tambahnya.

Diketahui, Oknum Direktur Utama RS Pancaran Kasih, FK, diduga menghalang-halangi tugas wartawandalam melakukan peliputan di rumah sakit yang berada di Jalan Sam Ratulangi Nomor 126, Titiwungan Utara, Manado.

Perisitiwa tersebut dialami oleh Wartawan Tribun Manado, Jean Kalengkongan pada Rabu (10/1/2017). Ketika itu, dia hendak melakukan konfirmasi terkait keluhan pasien terhadap pelayanan rumah sakit itu.

"Saya datang untuk konfirmasi berita terkait biaya gelang pasien yang seharusnya gratis bagi pasien BPJS. Namun tetap dipungut oleh rumah sakit," jelasnya, .

Katanya, sebelum melakukan konfirmasi ke manajemen rumah sakit. Dia melakukan pengecekan ke pasien hingga ke petugas loket yang mengakui adanya biaya gelang pasien.

"Dirut tidak ada jadi saya diarahkan ke TU karena tak ada humas rumah sakit. Mereka memanggil kepala UGD, memang diakui ada biaya Rp 10 ribu," katanya.

Usai itu, dia melakukan konfirmasi ke petugas BPJS Manado, Prily. "Menjelang malam saya diberitahu Ibu Prily dari BPJS bahwa dirut ingin bertemu karena siang tak ketemu. Jadi saya kembali ke rumah sakit," katanya.

Saat tiba di rumah sakit, dia melapor ke ajudan dirut RS agar bisa dipertemukan dengan FK. "Saya langsung disuruh duduk dan menunggu," katanya.

Tak lama kemudian, FK keluar menemuinya. Usai memperkenalkan diri dan berjabat tangan,  dia mendapat perlakuan tak layak dengan kata-kata tak layak.

"Saya jabat tangan lalu memperkenalkan diri. Tapi tak langsung menyampaikan maksud karena di situ ada pasien dan saya pikir dia sudah tahu persoalan karena disuruh datang," jelasnya.

FK pun menilai Jean tak sopan dalam melakukan peliputan.

"Saya dinilai tidak sopan saat masuk, tak jelas maksudnya apa itu. Padahal saya sudah memperkenalkan diri, berjabat tangan. Saya sudah dipersilakan duduk oleh ajudan," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved