Advetorial
SUDAH DIBUKA! Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Minahasa 2018
Seperti apa informasi lengkap terkait persyaratannya, silahkan klik link berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa telah merilis informasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018.
Seperti apa informasi lengkap terkait persyaratannya, simak berikut ini : (http://www.kpu-minahasakab.go.id/ )
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA
P E N G U M U M A N
Nomor: 001/PL.03.2-PU/03/7102/K1/I/2018
Tentang:
PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TAHUN 2018
Berdasarkan ketentuan:
1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2018;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017;
3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor: 33/PP.02.3-Kpt/7102/VII/2017 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018;
4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor: 48/PP.02.3-Kpt/7102/VII/2017 tentang Pedoman Teknis Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor: 118/PP.02.3-Kpt/7102/VII/2017;
5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Nomor: 92/PL.03.2-Kpt/7102/XI/2017 tentang Syarat Minimal Jumlah Kursi atau Jumlah Suara Sah sebagai Syarat Pencalonan Pasangan Calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa dengan ini mengumumkan