Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ongkos Umrah dan Naik Haji Akan Naik

Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia.

NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5 persen mulai awal Januari 2018.

Rencananya, pajak tersebut akan dikenakan terhadap makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik, serta pemesanan hotel.

Buntut kebijakan Arab Saudi ini bisa menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia. Bahkan sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah sudah melakukan penyesuaian tarif.

Direktur Utama Alfa Tours, Alfa Edison mengatakan, dalam merespons kebijakan PPN 5 persen oleh Pemerintah Arab Saudi adalah mengantisipasinya dengan menetapkan tarif di angka medium.

"Untuk jualan umrah, kami sudah ancang-ancang dari sebelum ada pajak PPN 5 persen. Jualan masih tetap di angka medium Rp 22,5 juta all in," ujarnya, Selasa (02/01/2017).

Sebelumnya Alfa Tours mematok harga umrah reguler Rp 21,5 juta. Namun perusahaan ini tetap mempertahankan tarif promo Rp 19,5 juta untuk 10 orang.

Dengan menetapkan angka penjualan pada nominal baru, Alfa Tours mengaku sudah melakukan penyesuaian terhadap PPN 5 persen yang ditetapkan Arab Saudi.

Dampak pengenaan PPN 5 persen bisa langsung terlihat dari kenaikan komponen harga visa umrah yang bertambah sebesar SR 32,5 atau mendekati US$ 10. Menurut Alfa, kenaikan tersebut diambil dari payment voucher sebesar SR 650.

Kendati ada penyesuaian tarif sejak awal Desember 2017, Alfa menyebut, jamaah umrah yang sudah memesan sebelum periode itu tidak dikenakan biaya tambahan.

"Hanya saja kami harus rela dengan berkurangnya profit sekitar 20 persen," terangnya.

Alfa menambahkan, dalam menyikapi kebijakan PPN 5 persen, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perlu berhati-hati menjual produk umrah.

"Jangan dijual murah di bawah Rp 20 juta, karena perlu menghitung kenaikannya," ungkap Alfa.

Berbeda dengan Alfa Tours, PT Wahana Mitra Wisata belum menetapkan tarif baru pasca penarikan PPN 5 persen demi mempertahankan jumlah penjualan pada saat kondisi menurunnya daya beli.

"Kami belum mengubah besaran biaya umrah," sebut Muharram Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata.

Meski demikian, Muharram membeberkan efek penetapan PPN 5 persen mulai 1 Januari 2018 bakal berpengaruh terhadap bisnis umrah dan haji dalam jangka menengah, yakni sekitar satu tahun ke depan.

"Karena efek bola salju ke semua komponen penyelenggaraan umrah dan haji, seperti akomodasi, transportasi, makanan, dan biaya pelayanan," paparnya. (*)

Tulisan ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Siap-siap, ongkos umrah dan naik haji akan naik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved