Laporan Polda Sulut 2017
265 Orang di Sulut Meninggal lantaran Kecelakaan Lalu Lintas hingga November 2017
Jumlah lakanlantas di 2016 sebanyak 1.265 kasus, sementar per November 2017 sudah ada 1.414 kasus.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu linta (Lakalantas) di Sulut tahun 2017 meningkat.
Jumlah korban meninggal dunia tahun 2016 sebanyak 230 orang.
Pada tahun 2017, hingga November, sudah 265 orang meninggal akibat lakalantas.
Ada kenaikan sebanyak 35 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan jumlah lakalantas meningkat sebanyak 149 kasus dibandingkan tahun 2016.
Jumlah lakanlantas di 2016 sebanyak 1.265 kasus, sementar per November 2017 sudah ada 1.414 kasus.
Adapun jumlah luka berat mengalami penurunan, 2016 sebanyak 349, sedangkan di 2017 sebanyak 296 orang.
Dengan demikiaan, angka penurunannya sebanyak 53.
Korban luka ringan hingga November 2017 sebanyak 1.636 orang. Naik 227 dari 1409 di tahun 2016.
Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito mengatakan angka-angka tersebut masih menjadi tantangan.
Menurutnya perlu kerja keras dan sinergitas berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas berlalu-lintas di Sulut.
Satu di antaranya adalah kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
"Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu lintas serta dalam keadaan tidak sadarkan diri atau mabuk," ujar kapolda. (*)