Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Macan Polresta Manado Tangkap Pria yang Diduga Pembunuh Alen 

Lelaki berinisial PK (49) warga Kelurahan Desa Rumengkor, pemilik rumah dekat lokasi penemuan mayat ini diduga pelaku.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Net
Ilustrasi sel tahanan 

Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Penemuan mayat di perkebunan Desa Rumengkor Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, langsung terungkap beberapa jam kemudian.

Lelaki berinisial PK (49) warga Kelurahan Desa Rumengkor, pemilik rumah dekat lokasi penemuan mayat ini diduga pelaku. Ia ditangkap Tim Macan Polresta Manado saat berada dirumahnya.

Terungkap berdasarkan pengakuan PK, pada Minggu (24/12) sekitar 17.30 Wita, ia sedang berada di kebun milik adiknya sedang membersihkan kebun. Tiba tiba PK mendapati korban sedang berada di kebun tersebut. PK mengakui bahwa ia curiga korban yang sering mengambil ayam dan anjing yang ada di kebun.

Terjadi adu mulut antara PK dan korban hingga keduanya berkelahi. PK yang saat itu sedang memegang parang langsung menebas leher korban. Mayat korban kemudian dikubur diareal perkebunan tersebut.

Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah ditahan dalam sel untuk proses lanjut," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved