Tim Macan Polresta Manado Tangkap Pria yang Diduga Pembunuh Alen
Lelaki berinisial PK (49) warga Kelurahan Desa Rumengkor, pemilik rumah dekat lokasi penemuan mayat ini diduga pelaku.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penemuan mayat di perkebunan Desa Rumengkor Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, langsung terungkap beberapa jam kemudian.
Lelaki berinisial PK (49) warga Kelurahan Desa Rumengkor, pemilik rumah dekat lokasi penemuan mayat ini diduga pelaku. Ia ditangkap Tim Macan Polresta Manado saat berada dirumahnya.
Terungkap berdasarkan pengakuan PK, pada Minggu (24/12) sekitar 17.30 Wita, ia sedang berada di kebun milik adiknya sedang membersihkan kebun. Tiba tiba PK mendapati korban sedang berada di kebun tersebut. PK mengakui bahwa ia curiga korban yang sering mengambil ayam dan anjing yang ada di kebun.
Terjadi adu mulut antara PK dan korban hingga keduanya berkelahi. PK yang saat itu sedang memegang parang langsung menebas leher korban. Mayat korban kemudian dikubur diareal perkebunan tersebut.
Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah ditahan dalam sel untuk proses lanjut," ujar dia.