Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selamat Natal

Terkait Ucapan Selamat Natal, Quraish Shihab: Ulama Besar di Suriah Memberi Fatwa Bahwa Itu Boleh

Saya sekarang perlu menunjukkan kepada masyarakat dulu bahwa agama ini penuh toleransi

Editor:
Net
Quraish Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Senin (25/12/2017), Umat Kristiani akan merayakan Hari Natal. Suasana Natal mulai terasa satu dua pekan terakhir.

Tempat-tempat publik seperti mal mulai memasang ornamen Natal

Pemasangan pohon Natal, mengenakan topi Sinterklaas, dan ucapan selamat hari raya mulai ramai.

Menteri Agama, Lukman Hakim meminta agar tak ada pemaksaan mengenakan atribut agama lain oleh bukan pemeluknya saat hari raya.

Dicontohkan topi Sinterklaas yang harus dikenakan muslim atau peci yang harus dikenakan pemeluk Kristen saat jelang lebaran.

Aturan mengenakan atribut kini semakin jelas, walaupun hanya sekadar lisan dari seorang menteri.

Lain lagi dengan ucapan “selamat Hari Raya Natal”. Bagaimana hukumnya seorang muslim mengucapkan itu? Kini ada dua pendapat. Ada yang menyebut boleh dan ada pula yang menyebutnya haram.

Profesor Muahmmad Quraish Shihab, ahli tafsir dan mantan Menteri Agama menyampaikan penjelasannya soal itu.

Penjelasan disampaikan dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.

Berikut ini transkrip penjelasannya:

Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir.

Saya kenal sekali.

Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu boleh.

Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved