954 Napi di Sulut Dapat Remisi Khusus Natal
Sebanyak 954 nara pidana dari 14 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 954 nara pidana (napi) dari 14 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Utara mendapat remisi khusus Natal 2017.
Remisi akan diberikan kepada napi usai ibadah perayaan Natal di masing-masing lapas dan rutan.
"Para napi mendapat remisi karena dinilai berkelakuan baik selama menajalani pembinaan di lapas dan rutan. Misalnya, mereka rajin ibadah dan ikut penyuluhan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Sulut," kata Lukas Soelistyoadi, Kepala Sub Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulut, Jumat (22/12/2017).
Pemberian remisi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.
"Remisi adalah hak napi, tapi diberikan sesuai aturan, tidak sembarangan. Setahun minimal ada dua remisi yang diberikan, yakni remisi umum saat peringatan Hari Kemerdekaan RI tiap 17 Agustus dan remisi khusus tiap hari besar keagamaan," ujar Lukas.
Dari 954 napi, sebanyak 622 napi mendapat remisi 1 bulan, 202 napi mendapat remisi 15 hari, 108 napi remisi 1 bulan 15 hari dan 20 napi mendapat remisi 2 bulan. "Mudah-mudahan mereka yang telah dibina dan mendapat remisi ini bisa kembali ke jallan yang benar saat keluar lappas nanti," tegas Lukas.
Remisi 15 hari diberikan jika napi sudah menjalani hukuman 6-12 bulan. Untuk remisi 1 bulan bagi napi yang menjalani hukuman 12 bulan ke atas hingga tahun ketiga, remisi 1 bulan 15 hari untuk napi yang sudah menjalani hukuman 4 hingga 5 tahun, dan remisi dua bulan napi yang sudah menjalani hukuman diatas 6 tahun.
"Ada juga remisi tambahan yang akann diberikan jika mereka mengikuti pembinaan dengan baik. Misalnya, aktif mendonorkan darah, berusia dibawah 18 tahun dan sudah lansia," tukasnya.
Nama UPT Jumlah Napi Dapat Remisi
LP Manado 643 302
LP Bitung 354 153
LP Tondano 360 152
LPKA Tomohon 50 30
LP Tahuna 159 90
LP Siau 56 39
LPP Manado 21 11
Rutan Manado 509 55
Rutan Kotamobagu 300 29
Cab Rutan Amurang 148 73
Cab Rutan Lirung 37 21
Cab Rut Tagulandang 7 6
Cab Rut Enemawira 16 2
Cab Rutan Tamako 12 7