Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lantaran Hal Ini, Parkir 2 Jam di Bandara Soetta Harus Bayar Rp 200 Ribu

Publik dihebohkan dengan curahan hati netizen yang harus rela membayar Rp 200 ribu, usai memakirkan mobilnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta...

Editor: Alexander Pattyranie
Facebook
Publik dihebohkan dengan curahan hati netizen yang harus rela membayar Rp 200 ribu, usai memakirkan mobilnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Selasa (19/12/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik dihebohkan dengan curahan hati netizen yang harus rela membayar Rp 200 ribu, usai memakirkan mobilnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (19/12/2017).

Netizen yang belum diketahui identitasnya tersebut, masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB dan keluar pada pukul 16.22.45 WIB.

Dalam durasi parkir demikian, seharusnya pengemudi kendaraan tersebut cukup membayar Rp 13 ribu.

Faktanya ketika pengguna tersebut hendak keluar bandara, ia kaget bukan kepalang ketika membayar tarif parkir yang jumlahnya bombastis.

Ia lantas mengunggah peristiwa yang ia alami ke dalam media sosialnya.

"Hai teman-teman kalau ke Bandara waktu ambil karcis parkir kalau enggak ke luar tiket parkir tapi pintu palang terbuka, jangan masuk ada denda yang besar.

Saya kemarin masuk Bandara saya pencet tiket 4 kali tiket enggak ke luar.

Aku langsung pakai e-Tol, aku pikir e-Tol bayar waktu ke luar ditanya tiket saya bilang enggak ke luar disuruh balik ke tempat masuk ketemu petugas, tapi enggak ada solusi didenda Rp. 200.000 plus parkir totalnya Rp. 213.000.

Teman - teman kalau masuk palang terbuka enggak ada tiket, jangan masuk," demikian curahan hati pengguna jasa Bandara Soettta ketika memgeluarkan uneg-unegnya yang kemudian menjadi tranding topik di lini masa hari ini.

Klarifikasi dari Pihak PT Angkasa Pura II (Persero)

Setelah berita tersebut menjadi perhatian bagi khalayak ramai, pihak PT Angkasa Pura langsung merespons kejadian tersebut.

Pihaknya mengaku meminta maaf kepada pengguna jasa bandara tersebut atas masalah yang terjadi.

Rupanya terdapat kerusakan pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1 yang membuat tiket tersebut tidak keluar.

Tiket yang sudah dipencet berkali-kali itu tergulung dalam mesin meski pintu penghalang terbuka.

Akibat tiket yang tidak keluar tersebut, petugas mengira pengguna telah kehilangan tiket dan memberinya denda sebesar Rp 200 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved