Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudenim Manado Sudah Deportasi 160 WNA Selama Tahun 2017

Rudenim sudah memulangkan atau mendeportasi sekitar 160 WNA yang masuk ke Sulawesi Utara

Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sepanjang tahun 2017, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado sudah memulangkan atau mendeportasi 160 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Sulut secara ilegal.

Data itu diberikan oleh Kepala Rudenim Manado, Arthur Mawikere ketika menggelar konfrensi pers, Selasan (19/12) di Kantor Rudenim Manado.

"Tahun ini ada 160 orang WNA yang sudah kami pulangkan ke negara mereka masing-masing" kata dia.

90 persen WNA yang dipulangkan berasal dari negara Filipina. "Paling banyak ilegal fishing yang tertangkap saat masuk ke perairan Sulut," aku Arthur.

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa di tahun 2017 pula, ada lima orang pula yang pencari suaka yang pulang secara sukarela.

"Dua orang dari Sudan, dua orang dari Bangladesh, dan satu orang dari Iran," ucapnya.

Untuk pencari suaka yang dipindahkan ke Community House, Rudenim Manado mencatat sudah ada 37 orang yang ditransfer.

"Tapi ada pula beberapa pencari suaka yang tidak ingin dipindahkan ke Community House," bebernya.

Arthur menambahkan, untuk tahun 2018 nanti pihaknya akan memindahkan lagi 20an pengungsi ke Makasar.

"Tapi ini akan dilakukan tahun depan sesuai keputusan direktorat Jendral
Semoga saja ini bisa berjalan dengan lancar," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved