Petani Penggarap Lahan HGU di Lolak II Hearing Dengan DPRD Bolmong
Petani di Lolak II menolak keberadaan perusahaan kelapa sawit di lahan yang sedang mereka garap
Penulis: Finneke | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Petani penggarap lahan HGU kelapa sawit di Lolak II hearing bersama DPRD Bolmong, Selasa (19/12) di ruang komisi II.
Esra Panese, Mas'ud Lauma, Swempry Rugian, Slamet Kohingia menerima perwakilan petani penggarap.
Dinas terkait seperti DLH, Dinas Perkebunan dan Dinas Perizinan turut hadir dalam hearing ini.
Tuntutan warga masih sama, yakni menolak keberadaan perusahaan kelapa sawit di lahan yang sedang mereka garap. Meski lahan tersebut merupakan lahan HGU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolmong_20171219_173315.jpg)