Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Danone-AQUA Raih Satu PROPER Emas dan Delapan PROPER Hijau

Danone-AQUA berhasil mejadi peraih PROPER Emas pertama dalam industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)di Indonesia.

Editor: Sigit Sugiharto
Danone-AQUA
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan PROPER Emas untuk PT Tirta Investama - Pabrik Mambal kepada Water Resources, Nature & Precess Technology Director Danone-AQUA, Azwar Satriya Muhammad di Istana Wapres Jakarta, Senin (18/12) 

“Inisiatif lain yang dilakukan pabrik yang mendapatkan hijau contohnya adalah  Pabrik AQUA Klaten yang telah mengembangkan penggunaan energi alternatif berupa minyak jelantah (refined used cooking oil) sebagai bahan bakar pengganti solar.” jelasnya

Penilaian PROPER diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat. 

Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.  Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam.  Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas.

Peringkat Dalam PROPER

PROPER memiliki beberapa kriteria penilaian dimana setiap hasil penilaian diberikan peringkat  sesuai hasil penilaiannya yaitu: 

EMAS Telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi dan/atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat

HIJAU Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.

BIRU Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketnetuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MERAH Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dalam tahapan melaksanakan sanksi administrasi

HITAM Sengaja melakukan perbuatan dan atau melakukan kelalaian yang mengakibatan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi

Tentang Danone-AQUA

Danone-AQUA merupakan pelopor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Indonesia yang didirikan tahun 1973.

Sebagai perwujudan visi dan komitmen dalam mengelola operasional secara bertanggung jawab dalam sosial dan lingkungan, AQUA mengembangkan inisiatif AQUA Lestari yang terdiri dari empat pilar yaitu, Perlindungan Sumber Daya Air, Pengurangan C02, Optimalisasi Kemasan dan Pengumpulan Sampah Kemasan, Distribusi Produk secara Berkelanjutan.  

Danone-AQUA adalah bagian dari kelompok usaha DANONE, salah satu produsen produk makanan dan minuman terbesar di dunia.

Di Indonesia sendiri, unit usaha DANONE meliputi tiga kategori  utama, yaitu minuman (AMDK dan minuman ringan non karbonasi),  Nutrisi untuk Kehidupan Awal (Nutricia dan Sarihusada), serta nutrisi medis.

(Sumber: press release yang dikirim untuk Tribun Manado)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved