Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Gembira bagi Pelaku UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan, pihaknya terus mempercepat program izin usaha mikro dan kecil.

Editor: Lodie_Tombeg
tribun manado
Kunjungan Media UKM Persma Polimdo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TANGERANG - Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menegaskan, pihaknya terus mempercepat program izin usaha mikro dan kecil (IUMK) serta kepemilikan hak cipta maupun hak merek bagi pelaku UMKM di Tanah Air.

"IUMK ini penting agar pelaku UKM mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan. Jadi pelaku usaha tidak dikejar-kejar oleh Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, kewenangan penerbitan IUMK sudah dilimpahkan ke Camat, karena itu Pemkab/Pemkot harus segera mengkoordinasikan hal ini," kata Puspayoga dalam keterangan tertulis pada Minggu (17/12).

Puspayoga mengatakan dengan adanya IUMK, pelaku usaha memperoleh banyak manfaat seperti pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan bunga rendah maupun pembiayaan dari LPDB-KUMKM

Puspayoga juga memastikan pengurusan hak cipta maupun hak merek dapat selesai cepat. Tidak lagi berbulan-bulan, sekarang hanya hitungan jam.

Puspayoga juga menjelaskan program pemerintah terkait penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMI) yang telah digulirkan sejak Agustus 2017.

Setelah 4 koperasi, kata Puspayoga, terdapat 21 koperasi yang akan segera mendapatkan kredit UMI tersebut.

"Sebelumnya diberikan kepada koperasi di Sidogiri Pasuruan, Koperasi di Bandar Lampung, Koperasi Tangerang dan Jakarta, ada 21 koperasi dari berbagai daerah yang segera akan mendapatkan kredit ini. Dan kita harapkan kredit Ultra Mikro yang tahun ini Rp 1,5 triliun menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun depan," katanya.

Puspayoga mengatakan pembiayaan Kredit UMI ini ditujukan pada koperasi dan usaha mikro yang belum mampu mengakses KUR. Karena itu, plafon kreditnya maksimum Rp 10 juta dengan bunga hanya 2% per tahun.

Adapun bunga kredit diberikan rendah sehingga benar-benar dapat membantu pelaku UMKM, sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan. *

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved