Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Minahasa Ajak Diskusi IDI, BNN, dan Himpsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa ajak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional BNN (BNN)

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
ALPEN MARTINUS

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa ajak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional BNN (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) diskusi dalam rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018, di Hotel Gran Puri, Manado, Kamis (14/12).

Rakor yang dipimpin oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon didampingi Komisioner, nampak dihadiri Brigjen Pol Charles Ngili Kepala BNN Provinsi, Royke Burhan Kepala IDI Cabang Minahasa, dan Gretha Paduli mewakili Himpsi Sulut.

Meidy Tinangon rakor ini dilakukan untuk persiapan tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang direncanakan pada 8-10 Januari 2018.

"Tentunya Rakor dilakukan dengan instansi yang berkompeten di bidangnya," jelasnya.

Rakor tersebut juga untuk membentuk tim kesehatan dari dari tiga lembaga kesehatan tersebut yang nantinya akan menentukan standar pemeriksaan kesehatan.

"Standar tersebut yang nantinya akan disampaikan ke BNN, IDI, dan Himpsi sekaligus rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Untuk rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan
akan dimintakan rekomendasi dari IDI.

"KPU akan menyampaikan nama rumah sakit tersebut kepada pasangan calon sebelum pemeriksaan," jelasnya.

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, tim tersebut akan pleno untuk menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan dan sekaligus hasilnya disampaikan secara keseluruhan kepada KPU.

"Kami masih akan terus berkoordinasi dengan tim termasuk rumah sakit," jelasnya.

Sementara itu Kepala BNN Sulut menyatakan yang dibutuhkan oleh pasangan calon nanti di antaranya yaitu surat keterangan bebas diri dari narkoba.

"Jika dalam pemeriksaan Narkoba hasilnya meragukan akan dibawah ke pusat untuk melalui tahap pemeriksaan lebih mendetail, semisal pemeriksaan rambut," jelas Ngili.

IDI Minahasa sendiri masjk menunggu sandar jenis pemeriksaan yang ditetapkan KPU. “Dari situ baru kami ambil langka lebih lanjut,” ujar Royke Burhan. (Amg)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved