Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Raba Payudara Pelanggan, Terapis Pria di Manado ini Dilaporkan ke Polisi

Merasa takut korban diam saja. Sehingga terlapor mengulanginya beberapa kali. GS kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
IST
ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  GS (19) wanita asal Kabupaten Minahasa Utara menjadi korban pelecehan seksual saat sedang menerima jasa pijat di satu tempat pijat di Manado, Selasa (12/12/2017) pukul 19.30 Wita.

GS melaporkan seorang terapis berinisial WM (25) karena merasa sudah dilecehkan saat memijat.

Saat itu pelapor bersama teman-temannya sengaja pergi ke satu tempat pijat yang cukup terkenal untuk pijat. GS kemudian dipijati oleh terlapor WM.

GS mengaku awalnya terlapor hanya memijat tangan dan kaki korban. Tak lama kemudian terlapor mulai memasukkan tangannya ke dalam pakaian dalam korban dan meraba puting payudara korban.

Merasa takut korban diam saja. Sehingga terlapor mengulanginya beberapa kali. GS kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Manado.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan sudah diterima segera ditindaklanjuti," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved