Bakteri Difteri Produksi Racun, Ini Organ Vital yang Diincar
Kepala Dinas Kesehatan Debie Kalalo menyampaikan Penyakit difteri ini disebabkan bakteri yang memproduksi racun hingga mengganggu irama jantung
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
MANADO, TRIBUN - Kabar soal kasus difteri yang terjadi di sejumlah daerah di Sulut jangan sampai membuat masyarakat panik.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Debie Kalalo di Kantor Dinkes Sulut, Selasa (12/12/2017).
Selain upaya pencegahan lewat vaksin untuk bayi serta penanganan sesuai Standar operasional prosedur saat dicurigai ada kasus, pemerintah juga sudah menyiapkan obat andai ada yang terjangkit diftrri
"Kita punya obat, dicover juga BPJS," ungkapnya.
Penyakit difteri ini disebabkan bakteri yang memproduksi racun hingga mengganggu irama jantung, pasien bisa mengalami kegagalan jantung.
Fasilitas kesehatan sepeti rumah sakit punya obat untuk membunuh bakteri difteri ini, hanya saja sebelum bakteri mengeluarkan racun yang bisa membuat mengakibatkan gagal jantung, pasien harus ditangani
"Penanganan harus cepat jangan sampai terlanjur bakteri memproduksi toksin, ini yang berbahaya," kata dia.
Masa inkubasi bakterinya antara 2 sampai 5 hari.
Sehingga penting untuk mengenali gejala awal difteri. Demam rendah 38 derajat, kemudian batuk, nyeri tenggorakan atau sakit saat menelan dan selaput lendir terlihat berwarna putih.
Jika mengalami gejala tersebut langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Di Sulut ada 180 puskesmas yang siap membantu. Penanganan akan dilakukan sesuai SOP.
Kontak difteri bisa terjadi lewat bersin, batuk, kontak langsung ke luka, bahkan benda yang sudah terpapar bakteri.
Tak hanya menyerang anak anak tapi juga orang dewasa. Pencegahannya lewat vaksin saat masih bayi.
Saat ini di tahun 2017 pemberian program imunasi ke bayi sudah mencapai 72.2 persen. Namun kata Kalalo angka ini diyakini akan meningkat lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/istimewa_20171213_115757.jpg)