Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fadli Zon Tak Bacakan Lengkap Surat Pencopotan Fahri Hamzah

"Keenam, surat dari pimpinan F PKS PKS 09/EXTFPKS/DPR RI/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS,"

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat membacakan isi buku 100 janji Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam sebuah acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengungkapkan, hingga hari ini pimpinan DPR menerima enam surat di mana satu di antaranya berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Keenam, surat dari pimpinan F PKS PKS 09/EXTFPKS/DPR RI/XII/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS," ujarnya saat memimpin Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Namun, usai membacakan surat itu, Fadli justru diprotes oleh salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia tidak puas karena Fadli tidak membacakan perihal surat itu dengan lengkap.

Usut punya usut, ternyata surat itu adalah surat pencopotan Fahri Hamzah dari posisi Wakil Ketua DPR. Seperti diketahui, Fahri Hamzah berasal dari PKS.

"Pimpinan tadi kurang jelas tadi, surat dari PKS tadi kurang jelas, itu surat pergantian pimpinan Saudara Fahri Hamzah," kata salah seorang Anggota Fraksi PKS langsung interupsi.

Kejadian itu lantas mengundang anggota dewan lain yang hadir menyaksikan sidang paripurna DPR dari atas balkon Ruang Rapat Paripurna.

Fahri Hamzah sendiri duduk di kursi pimpinan rapat saat protes kecil terjadi.

Adapun Fadli Zon mengatakan, surat-surat yang masuk ke meja pimpinan itu akan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta mengatakan, fraksinya kembali menyampaikan usulan pencopotan Fahri Hamzah dari kursi Wakil Ketua DPR.

Ia mengatakan, sejak dulu PKS telah mengajukan pencopotan Fahri. Namun, menurut dia, usulan di Bamus tersebut belum ditanggapi karena persoalan utama terkait pergantian Ketua DPR belum selesai.

FAHRI HAMZAH MINTA PKS HARGAI PUTUSAN PENGADILAN

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) mematuhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan dirinya terhadap putusan PKS yang telah memecatnya dari jenjang kepartaian.

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi surat Fraksi PKS ke pimpinan DPR yang berisikan tentang pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua DPR.

"Bahwa semua surat itu tunduk kepada perintah pengadilan yang telah memenangkan saya, dan meminta kepada semua pihak untuk mengembalikan posisi saya baik sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan juga pimpinan DPR," kata Fahri melalui pesan singkat, Selasa (12/12/2017).

Ia menambahkan, saat ini PKS tengah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved