Puluhan Petani Cap Tikus Sampaikan Aspirasi ke Dewan Minsel
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tiba-tiba ramai, Senin (4/12).
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tiba-tiba ramai, Senin (4/12).
Ternyata puluhan perwakilan petani minuman tradisional cap tikus dari Kecamatan Motoling raya dan Kecamatan Tareran mendatangi Kantor DPRD guna menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Harto Paat satu diantara perwakilan petani menyampaikan bahwa kedatangan para petani cap tikus sebagai bentuk kepedulian tidak ada lagi pabrik yang mau membeli hasil olahan para petani.
“Kedatangan kami ke Kantor DPRD Minsel untuk menyampaikan keluhan bahwa tidak ada lagi pabrik yang mengambil hasil olahan cap tikus petani. Diharapkan kedatangan ini akan memperoleh jalan keluar yang terbaik karena kami bergantung pada penjualan captikus," ujar Harto.
Kunjungan para petani cap tikus ini diterima oleh anggota DPRD Minsel, diantaranya, Benny Marentek, Joppy Mongkaren, Ronald Pinasang, Welly Liwe, Djen Lamia dan Salman Katili.
“Aspirasi dari bapak dan ibu akan kami perjuangkan ke Provinsi. Permasalahan ini memang terkait kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait penerapan cukai yang baru berlaku dan berpengaruh di seluruh Indonesia,” tukas Ronald Pinasang.
Anggota dewan Welly Liwe berkata akan ditindak lanjuti sampai ke pusat sekalipun, karena ini menyangkut kebutuhan warga. "Kami sebagai perwakilan masyarakat akan memperjuangkan aspirasi para petani," ujarnya.
Para wakil rakyat di DPRD Minsel menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi rakyat ini sehingga secara kelembagaan akan diterbitkan kebijakan politik. Dan akan bersama-sama berjuang untuk kepentingan petani cap tikus di Minsel. (Kel)