Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesaktian Setya Novanto

Kerap Lolos, Kini Kesaktian Setya Novanto Kembali Diuji

Tak salah jika banyak yang mengira, Setya Novanto begitu yakin, akan memenangkan Praperadilan yang kedua ini.

Editor:
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ketua DPR RI Setya Novanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - SEJAK ditetapkan menjadi tersangka, baik pertama hingga kali kedua, sejumlah kejadian yang banyak disebut bak drama mewarnai kasusSetya Novanto.

Meme di media sosial berisi guyonan satir, dari yang halus hingga amat kasar, pun bertebaran. Kebenaran belum terungkap seutuhnya. Masih ada sejumlah spekulasi menanti jawaban.

Saat KPK menetapkannya sebagai tersangka untuk pertama kali, Setya Novanto mengaku sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ke KPK. Fotonya yang terbaring di rumah sakit menjadi candaan warganet.

Penetapan tersangka Setya Novanto kemudian dibatalkan oleh hakim tunggal sidang pra peradilan Cepi Iskandar.

Tak lama, KPK kembali menetapkan Novanto untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dugaan korupsi e-KTP.

Selanjutnya, kita semua tahu, peristiwa kecelakaan mobil yang dialami Novanto malah menjadi olok-olok masyarakat banyak. Baca: Misteri Kecelakaan Setya Novanto 

Ada dua analisis yang saya sampaikan pada kecelakaan di atas. Analisis ini berdasarkan fakta bahwa trotoar yang menjadi “medan landasan” kecelakaan memiliki panjang sekitar 20 meter dan persis di sebelah saluran air yang memiliki lebar 2 meter.

Skenario pertama, jika kendaraan melaju dengan kecepatan rendah maka sangatlah mungkin bagi mobil itu untuk stabil dan menapak di jalan raya kembali, tidak menabrak tiang di depannya yang berjarak 20 meter.

Sementara, skenario kedua,  jika kendaraan dalam kecepatan tinggi, maka besar kemungkinan, mobil akan masuk ke dalam saluran air, karena hilang kendali, bukan justru “nyelonong” 20 meter menabrak tiang.

Terakhir, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)  Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa kecepatan mobil saat menabrak tiang listrik adalah 21 kilometer/jam. Meme pun semakin bertebaran.

Medan pertempuran

Kini, “medan pertarungan” Setya Novanto lanjut ke sidang praperadilan.

Saya datangi sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017.

Saya masuk dari pintu utama. Lebih dari 10 tahun lalu saat masih menjadi reporter bidang politik dan hukum di Seputar Indonesia, RCTI, saya kerap datang meliput ke tempat ini.

Ada banyak perubahan, baik gedung maupun pengamanan, yang saya rasakan lebih ketat dibanding 10 tahun lalu.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved