Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ada 23 LSM Terdaftar, Dondo Minta Laporkan yang Mengganggu

Dondo Mokoginta mengatakan LSM dan organisasi kemasyarakatan adalah mitra kerja yang mengawal proses pemerintahan

Penulis: Finneke | Editor:
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Kepala Badan Kesbangpol Dondo Mokoginta 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mendata sudah ada 23 Lembaga Swadaya Masyarakat resmi di Bolaang Mongondow. Data ini sejak tahun 2002 dan masih aktif sampai sekarang.

Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Dondo Mokoginta mengatakan LSM dan organisasi kemasyarakatan adalah mitra kerja yang mengawal proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Tribun merangkum berbagai informasi, bahwa ada orang-orang yang mengatasnamakan LSM tertentu yang meminta dokumen dana desa. Atau datang dan berlagak memeras.

"Jika menemui kasus seperti itu para sangadi agar melaporkannya pada pemerintah. Kami siap menerima laporan dari sangadi jika ada LSM yang mengganggu," ujarnya Rabu (29/11).

Sebelumnya, Bupati Yasti Soepresjo Mokoagow mengatakan pemerintah daerah tak perlu takut soal OTT, apalagi merasa tak melakukan korupsi.

Pemerintah daerah bukan melindungi anak buah dari OTT, namun sudah ada kesempakatan antara Kapolri, KPK, BPK dan Mendagri bahkan proses hukum anak berlanjut jika ada kerugian negara. Jika belum, penegak hukum tak berwenang.

"Kalau dalam proses tender, pembangunan, terus ada kerugian negara, itu kewenangan BPK RI. Bukan polisi atau LSM," ujarnya. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved